RUU Kesehatan Akomodir Siapa

VIVAnews - Rancangan Undang-Undang Kesehatan (RUU) yang akan disahkan dinilai tidak mengakomodir kepentingan masyarakat. Pasal yang menyebut asuransi kesehatan juga menjadi sorotan.

"Mereka seolah-olah tidak mengerti keadaan kesehatan masyarakat Indonesia, sebenarnya kepentingan siapa yang mereka akomodir," kata ketua  Yayasan Kesehatan Perempuan, Ninuk Widyantoro, kepada VIVAnews, Minggu, 13 September 2009 malam.

Seharusnya, kata Ninuk, rancangan undang-undang itu digodok panitia kerja DPR yang mampu menemukan solusi bagi keselamatan dan kesehatan masyarakat.

Adapun Peneliti Senior Indonesia Corruption Watch (ICW), Febri Hendri mengatakan, pihaknya menyoroti pasal 23 mengenai tanggung jawab pelaksanaan asuransi kesehatan sosial bagi keseharan perseorangan. "Ada potensi konflik kepentingan disini," kata Febri.

Ia khawatir pemerintah bisa berperan baik sebagai regulator dan operator. Padahal dalam Undang-undang Sistem Jaminan Sosial Nasional, pelaksana diberikan kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

Rencananya, hari ini sidang paripurna DPR akan mengagendakan pengesahan RUU Kesehatan. Dari semua fraksi, hanya satu yang belum sepakat atas RUU Kesehatan itu, yakni Fraksi Partai Damai Sejahtera.

Drama 4 Gol Lawan Madura United, Dewa United Jaga Asa Tembus Championship Series

ismoko.widjaya@vivanews.com

Simulasi Makan Siang di Tangerang, Menko Airlangga Hartarto

Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran Butuh 6,7 Juta Ton Beras per Tahun

Program makan siang gratis yang diusung oleh Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka diperkirakan membutuhkan 6,7 juta ton beras per tahunnya.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024