DPR Akan Sahkan RUU Kesehatan

VIVAnews - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan dalam sidang paripurna. Dari hasil kesepakatan awal, hanya satu fraksi yang masih bersikap tidak setuju.

"Fraksi Partai Damai Sejahtera (PDS) menolak menyetujui rancangan itu," kata anggota Komisi Kesehatan Umar Wahid, dalam perbincangan dengan VIVAnews, Minggu, 13 September 2008 malam.

Menurut Umar, kesepakatan ini dibuat dalam rapat jumat pekan lalu. "Rapat pada jumat lalu kita sepakati untuk disahkan besok dalam paripurna," kata Umar.

Sementara Ketua Fraksi PDS Royandi menegaskan, penolakan terhadap Rancangan Undang-undang tersebut ditujukan kepada pasal mengenai abortus. "Kami menolak karena kami tidak menginginkan hak hidup itu diambil, itu membunuh," kata dia.

Dalam pasal 84 disebutkan kehamilan akibat perkosaan yang dapat menyebabkan trauma bagi korban dapat dilakukan aborsi setelah mendapat rekomendasi dari lembaga atau institusi sesuai norma agama.

Rancangan itu juga mengatur mengenai sanksi pidana bagi yang melakukan aborsi. Bagi pelaku akan dikenakan sanksi selama 15 tahun penjara dan pidana denda sebanyak Rp 10 miliar.

Menyitir data dari United Nation Development Program (UNDP), bahwa pada 2005-2006 diperkirakan kasus aborsi mencapai 2,3 juta. Indonesia mencapai angka tertinggi, sedangkan di urutan berikutnya yaitu Vietnam dan Filipina. Angka terendah kasus aborsi yakni negara Singapura dan Malaysia.

Sedangkan aborsi ilegal menurut catatan Direktorat Bina Kesehatan Masyarakat Departemen Kesehatan, jumlah kematian yang disebabkan aborsi mencapai 35-50 persen. Artinya, aborsi menjadi faktor yang patut mendapatkan perhatian ekstra karena telah menyebabkan kematian cukup signifikan bagi perempuan Indonesia.

Berdasarkan laporan Departemen Kesehatan, sejumlah kajian mengindikasikan tingginya tingkat aborsi. Studi pada 1993 memperkirakan total aborsi di Indonesia berkisar antara 750 ribu dan dapat mencapai satu juta per tahun.

Ini berarti, 18 aborsi per 100 kehamilan (dengan asumsi 4,5 juta kelahiran hidup di Indonesia pada 1989). Sedangkan untuk 2005-2006 memiliki jumlah rata-rata sebesar 2,3 juta kasus.

PSI Ajukan 10 Gugatan Hasil Pileg, MK Pastikan Anwar Usman Tak Ikut Tangani

ismoko.widjaya@vivanews.com

Pertemuan Prabowo Subianto dengan Surya Paloh Nasdem

Surya Paloh Akui Berkontemplasi Lama Sebelum Putuskan Gabung ke Koalisi Prabowo

Surya Paloh mengatakan, pilihan untuk bergabung ke koalisi Prabowo-Gibran itu merupakan keputusan yang baik.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024