Rizal Mallarangeng Dilaporkan

Dewan Pers: Indonesia Monitor Tak Berimbang

VIVAnews - Salah satu tim sukses SBY-Boediono, Rizal Mallarangeng dilaporkan Tabloid Indonesia MonitorĀ  ke Dewan Pers atas pernyataannya yang dinilai menghina.

5 Fakta Menarik Persib Bandung Usai Benamkan Persebaya Surabaya di Liga 1

Terkait kasus ini, Wakil Ketua Dewan Pers, Leo Batubara mengatakan pemberitaan Indonesia Monitor juga tak berimbang.

"Pers tidak boleh menghakimi," kata Leo Batubara di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat, 3 Juli 2009.

Ketidakberimbangan Indonesia Monitor sudah bisa dilihat dari judulnya yakni 'Membongkar kedok Boediono'. "Sah saja pers mengontrol tapi harus dengan dengan kode etik. Covernya [juga] ada yang tidak beres, tidak berimbang," tambah Leo Batubara.

Pemberitaan Indonesia Monitor justru diduga melanggar UU Pers karena menghakimi. Dewan Pers, kata Leo, akan berusaha menggiring kasus ini ke jalur damai.

Sebelumnya, Pemimpin Redaksi Tabloid Indonesia Monitor, Mulia Siregar melaporkan pernyataan kontroversial Rizal itu disampaikan saat mendampingi cawapres Boediono berkampanye di Makassar, saat jumpa pers di Hotel Imperial Aryaduta, Makassar, Rabu 1 Juli 2009.

"Rizal Mallarangeng menyebut Tabloid Indonesia Monitor sebagai koran kuning, comberan, dan got. Kami awak redaksi Indonesia Monitor akan mengadukan Rizal ke Dewan Pers," kata Mulia Siregar, dalam keterangan tertulis kepada VIVAnews, Jumat, 3 Juli 2009.

Pernyataan Rizal terkait isi berita tabloid itu telah menyebut Herawati, istri Boediono, beragama Katolik. Berita ini jelas fitnah karena Herawati sendiri mengaku beragama Islam sejak kecil.

Sebaliknya, Rizal mengaku siap bila akhirnya kasus ini masuk ke ranah hukum. "Silakan saja laporkan, itu koran kuning. Tabloid Indonesia Monitor itu koran kuning, comberan," kata Rizal Mallarangeng di sela-sela mendampingi cawapres Boediono di Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat, 3 Juli 2009.

Tidak hanya siap bila diadukan ke Dewan Pers, doktor ilmu politik lulusan Ohio State University, Amerika itu sangat siap bila akhirnya Indonesia Monitor melanjutkan laporan ke polisi.

"Jika dilaporkan polisi nanti saya akan sampaikan ke polisi, itu adalah koran comberan. Kalau itu akan saya tunggu di pengadilan," jelas pria yang akrab disapa Celi ini.

Pendampingan pembentukan koperasi di Banyuasin

Kementan Dorong Pembentukan Koperasi Guna Bantu Petani Banyuasin Kembangkan Usaha

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memberikan arahan agar jajarannya mampu membangun ekosistem baru di sektor pertanian dan membuat pertanian diminati anak muda.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024