ICW Minta Dana Kampanye Diaudit

VIVAnews - Indonesia Corruption Watch meminta agar Komisi Pemilihan Umum memeriksa aliran dana ke sejumlah partai politik. Namun, penelurusan dana jangan hanya dilakukan pada saat kampanye saja.

"Seharusnya ditindaklanjuti dengan melakukan audit investigatif, karena persoalan dana adalah indikator akuntabilitas dan transparansi pemilu," kata Koordinator bidang Korupsi Politik ICW, Fahmi Badoh, di kantor ICW, Jakarta, Rabu 1 Juli 2009.

Saat ini, lanjut Fahmi, KPU hanya menganggap persoalan dana kampanye bukan suatu persoalan yang penting. Masalah dana kampanye hanya ditangani biro hukum KPU saja.

Fahmi mencontohkan, di luar negeri aliran dana kampanye terus ditelusuri tidak hanya pada saat pemilu berlangsung, tapi juga ketika kandidat itu berkuasa. "Seperti bagaimana Richard Nixxon jatuh karena dana kampanye dan Joseph Estrada di Filipina," ujarnya.

Fahmi mengusulkan jika terbukti ada pelanggaran, peserta pemilu seharusnya tidak diperbolehkan mengikuti proses pemilihan. "Jika jadi pemenang, kemenangannya dapat dianulir," jelasnya.

Berdasarkan data yang diperoleh ICW, disebutkan Partai Demokrat menerima 42 sumbangan dari perorangan dan identitas yang tida jelas. Pada Partai Golkar, ditemukan 9 penyumbang fiktif dengan nilai p 7,3 miliar. PAN (terdapat 22 penyumbang fiktif), PPP (22 penyumbang), dan Partai Hanura, terdapat 2 penyumbang yang tidak jelas. tidak memberikan konfirmasi.

Aplikasi Ini Bisa Bikin Penumpang Terhibur di Pesawat

arry.anggadha@vivanews.com

Workshop Literasi Digital

Workshop Makin Cakap Digital, Membentuk Kesadaran Etika Berjejaring bagi Guru dan Murid Sorong Papua

Semua guru dan murid yang hadir menunjukkan antusiasme tinggi dalam menyimak materi dari para narasumber.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024