Dugaan Korupsi PT RNI

Direksi RNI Dapat Bonus

VIVAnews - Mantan Direktur Keuangan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI), Ranendra Dangin mengaku menyerahkan uang bonus kepada direksi dan tim rampung Kerjasama Sistem Operasi (KSO) Impor Gula Putih PT RNI dan Bulog.

"Saya serahkan bersama Agus Subekti (Ketua Tim Rampung KSO) ," kata dia dalam pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin 25 Mei 2009. Dia diperiksa dalam kasus dugaan korupsi impor gula putih di perusahan milik negara itu.

Ranendra diduga telah mengambil dan menggunakan dana biaya operasional PT RNI dari biaya distribusi rekening bersama senilai Rp
250 juta. Pria yang kini menjabat sebagai Direktur Personalia PT Angkasa Pura Satu ini juga mencairkan dana keuntungan hasil penjualan gula kristal putih impor antara PT RNI dan Perum Bulog senilai Rp 974 juta.

Hal yang sama ia lakukan pada dana cadangan pajak dan dokumen pajak cacat senilai Rp 3,4 miliar. Dari jumlah uang yang diambilnya, Ranendra diuntungkan sejumlah Rp 3,8 miliar. Sisanya dibagi-bagikan
kepada 5 orang lainnya dengan nilai antara Rp 100 juta sampai Rp 225 juta.

Menurut dia, arahan itu ia terima secara lisan.  "Atas arahan Direktur Utama Rama Prihananda dibagikan untuk bonus," kata Ranendra. Ia menjelaskan bonus tersebut diambil dari uang distribusi KSO senilai Rp 974 juta. Pun ia menyebutkan Rama mendapat Rp 300 juta. "Karena sebagai Direktur Utama," kata Ranendra.

Dalam sidang sebelumnya, Rama membantah telah menerima uang itu. Tapi Ranendra tetap pada keterangannya. "Saya yang menyerahkan langsung bersama Agus Subekti," kata dia. Sementara direksi lainnya masing-masing mendapat Rp 250 juta. Antara lain, Sondra Nadir, Direktur Komersial dan Marpaung Direktur Teknis serta dirinya selaku Direktur Keuangan. Termasuk seluruh anggota tim rampung KSO.

Uang distribusi tersebut tidak mencukupi. "Maka atas arahan Dirut, uang bonus diambil dari biaya penyelesaian cacat pajak," kata Ranendra. Dana senilai Rp 3,4 miliar kini tersisa Rp 1 miliar. Ketika
pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan, Ranendra menyimpan uang sisa itu. "Agus Subekti menyarankan saya mengamankan uang tersebut," kata Ranendra.

Menurut Ranendra, pemberian bonus itu tidak diatur. "Yang ada hanya pemberian insentif dan uang rapat," kata dia.  Sebenarnya, jelas dia,distribusi sudah selesai.

Man Utd Incar Penyerang Tua yang Bela Real Madrid
PJ Wali Kota Pontianak Ani Sofian (bertopi) saat memantau pelaksanaan Sidak ke sejumlah SPBU di Pontianak, Kamis 28 Maret 2024. Pemkot menemukan masih ada SPBU yang takarannya belum sesuai. (Adpim Pemkot Pontianak)

Pemkot Pontianak Kasih Peringatan ke Seluruh SPBU di Kota Itu, Ada Apa?

Jelang Hari Raya Idul Fitri, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Tim Pengawas Kemetrologian menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke SPBU.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024