Harta Capres dan Cawapres 2009

Harta Diumumkan Setelah Penetapan Capres

VIVAnews - Komisi Pemilihan Umum akan mengumumkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) enam calon presiden dan wakil presiden setelah resmi menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden. Menurut Anggota Komisi, Andi Nurpati Baharudin, saat ini belum ada pasangan calon. "Baru bakal calon," katanya.

Menurut dia, saat ini Komisi masih mengkaji kemungkinan memajukan jadwal penetapan itu. Komisi belum merevisi jadwal tahapan Pemilihan Presiden. "Sesuai jadwal, penetapan 9 Juni," kata Andi di Kantor Komisi, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Senin, 25 Mei 2009.

Kepastian memajukan jadwal, melihat perkembangan hari ini. Berdasarkan jadwal yang disusun Komisi, hari ini batas akhir penyerahan berkas administrasi pasangan calon. "Masih ditunggu hari ini sesuai jam kerja," ujarnya.

Pemajuan jadwal itu, menurut Andi, menggunakan rentang waktu yang seharusnya digunakan pengusulan pasangan calon pengganti. Komisi optimistis tiga pasang calon yang sudah mendaftar tidak ada yang gugur. "Sehingga rentang waktu untuk pengusulan pasangan calon pengganti itu bisa digunakan," kata dia.

Sebelumnya, Anggota Komisi I Gusti Putu Artha yakin verifikasi berkas pasangan calon presiden selesai hari ini. Dengan begitu, Komisi bisa menetapkan pasangan calon pada 26 Mei 2009. "29 Mei start kampanye," katanya.

Komisi sebelumnya juga berencana mengumumkan harta kekayaan yang mereka laporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada hari ini. KPK sendiri menyatakan tidak berwenang mengumumkan.

Kisah Sukses di Usia Emas, Mom Selly dan Perjalanan Kariernya di Industri Pertambangan
Keluarga Parto

Parto Patrio Rela Nahan Sakit Demi Tepati Janji Liburan Keluarga ke Bali

Eko Patrio juga bersyukur penyakit batu ginjal yang diderita oleh Parto belum menjalar ke mana-mana atau membahayakan organ lainnya.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024