VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi batal mengundang calon presiden dan wakil presiden untuk mengumumkan sendiri harta kekayaannya. "Kami batal menghadirkan mereka, padahal undangan ke mereka," kata Deputi Pencegahan KPK, Eko S Tjiptadi, saat dihubungi VIVAnews di Jakarta, Senin 25 Mei 2009.
KPK sudah mengklarifikasi harta tiga calon presiden yakni Susilo Bambang Yudhoyono, Megawati Soekarnoputri, dan Jusuf Kalla pada 19 Mei. Hari selanjutnya, KPK mengklarifikasi harta dari tiga calon wakil presiden yakni Prabowo Subianto, Wiranto, dan Boediono.
Dari hasil verifikasi didapati harta SBY mencapai sekitar Rp 8 miliar, Megawati (sekitar Rp 256 miliar), Jusuf Kalla (Rp 300 miliar), Boediono (Rp 22 miliar), Wiranto (Rp 81 miliar), dan Prabowo (Rp 1,5 triliun).
Eko menjelaskan, pembatalan ini karena KPK tidak memiliki kewenangan untuk mengumumkan harta para calon presiden dan wakil presiden itu. "Pada saat tes kesehatan, yang mengumumkan adalah KPU," ujarnya.
Undang-undang Pemilihan Presiden mewajibkan calon presiden dan wakilnya mencantumkan harta kekayaan mereka. Hal ini termuat dalam Pasal 5 a dan Pasal 14.
Berdasarkan Pasal 5 Undang Undang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN, disebutkan bahwa setiap penyelenggara negara wajib bersedia diperiksa kekayaannya sebelum, selama, dan setelah menjabat. Seorang penyelenggara negara juga wajib melaporkan kekayaannya sebelum, dan sesudah menjabat.
VIVA.co.id
27 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Cari tahu harga dan spesifikasi iQOO Z9 series di Indonesia! Update terbaru untuk pecinta gadget.
Diduga Calo AKMIL, Jenderal TNI Bintang 2 Gadungan Ditangkap Saat Datangi Kodam I BB
Medan
17 menit lalu
Sang jenderal gadungan ini mendatangi Kodam I BB ingin bertemu dengan Kasdam. Petugas piket saat itu, langsung menghubungi Kasdam, lalu curiga hingga ditangkap.
PIALA ASIA U-23 AFC 2024: Mengapa Nathan Tjoe-A-On Tak Ikut Menendang Penalti, Ini Jawabnya
Wisata
20 menit lalu
Timnas U-23 Indonesia sukses mengalahkan Korea Selatan lewat adu penalti dalam laga perempat final Piala Asia U-23 AFC 2024, mengapa Nathan Tjoe-A-On tak ikut menendanG
Timnas Indonesia akan menghadapi Uzbekistan dalam Semi Final Piala Asia U-23 2024. Pertandingan akan digelar Senin (29/4/2024) pukul 21.00 WIB. Dukungan fans diharapkan
Selengkapnya
Isu Terkini