Partai Besar Belum Laporkan Dana Kampanye

VIVAnews - Sejumlah Partai-partai papan atas belum melaporkan laporan dana kampanye mereka pada tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

"Kami belum menerimanya," kata Anggota Badan Pengawas Pemilu Wahidah Syuaib di Jakarta, Jumat 24 April 2009. Partai yang belum melaporkan, kata dia, antara lain Partai Golkar, Demokrat, PDI Perjuangan Partai Persatuan Pembangunan, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Amanat Nasional. "Ini bahaya bagi para calon legislatif mereka," kata Wahidah.

Badan Pengawas Pemilu mancatat baru delapan partai yang melaporkan dana kampanyenya pada tingkat Dewan Pengurus Pusat, diantaranya Partai Karya Peduli Bangsa, Partai Kedaulatan, dan Republika Nusantara.

Menurut dia, jika para partai hingga tengah malam nanti tidak melaporkan, "semua caleg batal."  Calon legislatif yang ia maksudkan adalah calon untuk kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat. "Kasihan kan kalau suaranya dibatalkan," kata Wahidah.

Wahidah mengatakan seharusnya partai belajar dari kekisruhan pelaksanaan pemilu kemarin. "Ini akan menyulitkan mereka sendiri pada pilpres nanti," jelas dia. Sementara itu, untuk menyikapi hal ini, Bawaslu tengah meminta rekap laporan dana kampanye di Komisi Pemilihan Umum.

Wahidah menegaskan laporan dana kampanye itu harus lengkap. Instrumen yang harus dimasukkan adalah pemasukan, pengeluaran, rincian sumbangan dan identitas penyumbangnya.

MAKI Kirim Surat ke Nurul Ghufron, Minta Bantuan Mutasi ASN di Papua ke Jawa
LPS gelar jumpa pers di Kota Medan.(B.S.Putra/VIVA)

Kantor LPS Bakal Hadir di Medan, Diresmikan 3 Mei 2024

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kini membuka Kantor Perwakilan LPS I Medan, di Gedung Sinarmas Plaza, Kota Medan.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024