Ketua DPD Usul Syarat dan Aturan Lembaga Pelaksana Hitung Cepat

Ketua DPD Irman Gusman.
Sumber :
  • VIVAnews/Arie Budiawati
VIVAnews - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Irman Gusman, mengatakan kehadiran lembaga survei yang melakukan hitung cepat atau quick count adalah sesuatu yang lumrah. Apalagi, di negara yang berdemokrasi seperti Indonesia. 
Eks Ajudan SYL Ungkap Firli Minta Uang Rp50 Miliar, Apa Kabar Berkas Kasus Pemerasan di Polri?

Demikian ungkap Irman, ketika ditemui media di kediamannya di Jalan Denpasar Raya No 8 C, Jakarta Selatan, Senin malam 14 Juli 2014, usai berbuka puasa bersama Presiden SBY dan anggota DPD periode 2004-2019. Irman tidak mempermasalahkan perbedaan hasil quick count. Namun, yang paling penting justru hitung cepat harus ditata aturan mainnya.
5 Negara Tanpa Malam, Matahari Hampir Tidak Pernah Terbenam

"Misalnya siapa saja yang diizinkan untuk melakukan hitung cepat. Lembaga-lembaga ini harus memperoleh legitimasi dan sertifikasi dari KPU," ujar Irman. 
Meski Dilarang AS dan Barat, Israel 'Keukeuh' Akan Tetap Kembali Serang Iran

Ia menambahkan, faktor lainnya yang perlu turut diatur yakni soal kapan sebaiknya lembaga survei tersebut mengumumkan hasil hitung cepat. Selain itu, lembaga survei juga harus akuntabel, transparan, dan tahu bagaimana mengolah sampel data dari TPS yang diperoleh. 

"Apabila ada hasil hitung cepat yang diragukan, lalu dilakukan pemeriksaan terhadap lembaga surveinya, mereka bisa menunjukkan metodologi yang mereka gunakan," kata Irman. 

Menurut Irman, dengan adanya sertifikasi dari KPU terhadap lembaga survei tertentu, maka publik tidak bisa asal tuduh bahwa organisasi itu abal-abal. 

"Namun, bagi kami, ini semua menjadi bagian dari proses demokrasi. Perlu diingat, hitung cepat tentu tidak akan sebaik penghitungan riil. Quick count tetap bukan hasil resmi. Tapi, kami juga tidak melarang adanya lembaga survei yang melakukan hitung cepat," kata dia. 

Terkait dengan adanya klaim kemenangan kedua pasangan kandidat berdasarkan hasil hitung cepat, Irman menyebut kedua kubu harus saling menghargai dan menanti hingga KPU mengumumkan hasil hitung resmi. 

Kendati kedua kubu kini bersitegang akibat saling klaim kemenangan, menurut Irman, situasi di daerah masih relatif aman. Oleh sebab itu, ia meminta kepada media untuk turut memberikan iklim sejuk terkait pemberitaan mengenai Pilpres 2014.

"Laporan dari para anggota DPD di seluruh Indonesia, rakyat relatif tenang. Laporan dari intelijen dan kepolisian turut menyebut iklim kondusif. Sekarang tergantung bagaimana rekan media menyikapi situasi ini. Saya yakin rakyat Indonesia sudah dewasa dan tahu mekanisme," kata Irman. 

Ia pun mengajak untuk mengawasi kinerja KPU, agar dapat bekerja sesuai prosedur, akuntabel dan transparan. 

Polemik pemenang Pilpres dimulai ketika kandidat nomor urut dua Joko Widodo dan Jusuf Kalla, mengumumkan kemenangan mereka tak lama setelah proses pemungutan suara dilakukan pada 9 Juli lalu. Mereka mengklaim unggul sementara berdasarkan hasil hitung cepat.Hasil serupa dari delapan lembaga survei turut mengukuhkan klaim mereka.

Tak mau kalah, kubu Prabowo dan Hatta Rajasa juga ikut mengklaim menang dan mengumumkannya di sebuah stasiun televisi. Kesimpulan itu diperoleh setelah hasil hitung cepat yang dilakukan empat lembaga survei, menempatkan pasangan itu sebagai pemenang. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya