VIVAnews - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak agar Komisi Pemilihan Umum segera menetapkan kantor akuntan publik untuk mengaudit dana kampanye partai politik peserta pemilihan umum (pemilu). Pasalnya, batas waktu penetapan kantor akuntan adalah 24 April.
"Tersisa hanya lima hari kerja. Tidak mungkin kalau mau dilakukan lelang," kata anggota Wakil Koordinator ICW, Fahmi Ibrahim Badoh kepada wartawan, Jumat 17 April 2009.
Jalan yang memungkinkan ditempuh KPU adalah penunjukkan langsung kantor akuntan publik itu. "Jika penetapan ini sampai gagal, berarti ada satu tahapan pemilu yang tidak dilaksanakan," tegasnya.
Peneliti ICW, Abdullah Dahlan menilai kegagalan itu sebagai pengabaian konstitusi. "Kalau sampai dana kampanye tidak diaudit, hak-hak parpol dan warga negara dilanggar KPU."
VIVA.co.id
20 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
Toyota Fortuner, dan Mitsubishi Pajero Sport dikenal sebagai mobil SUV penguasa jalanan. Keduanya kerap viral di jagat maya akibat oknum pengguna mobil yang arogan
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
sekitar 1 bulan lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Me Time by Kata Dokter: 5 Fakta dan Mitos Tentang Kecantikan yang Sering Disalahpahami
IntipSeleb
7 jam lalu
Banyak anggapan keliru soal kulit wajah yang beredar di masyarakat. Maka dari itu, yuk kita simak penjelasan fakta dan mitos tentang kecantikan yang sering disalahpahami
Dalam kancah musik dangdut koplo Indonesia, nama penyanyi dangdut muda, Happy Asmara semakin meroket dengan lagu-lagu yang penuh emosi dan memiliki makna mendalam.
Selengkapnya
Isu Terkini