Sumber :
- ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi
VIVAnews
- Partai Amanat Nasional (PAN) melaporkan dana sebesar Rp271,9 miliar untuk kegiatan kampanye Pemilu Legislatif (Pileg) yang lalu ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dana sebesar itu sebagian besar berasal dari sumbangan calon anggota legislatif (caleg).
"Kira-kira itu 90 persen dari caleg. Antara 85-90 persen," kata Bendahara Umum PAN Jon Erizal, di kantor KPU, Jakarta, Kamis 24 April 2014.
"Kira-kira itu 90 persen dari caleg. Antara 85-90 persen," kata Bendahara Umum PAN Jon Erizal, di kantor KPU, Jakarta, Kamis 24 April 2014.
Erizal mengklaim pengeluaran dan penerimaan dari dana kampanye jumlahnya seimbang. Pengeluaran digunakan untuk media iklan, aktivitas sosialisasi langsung, tatap muka dan lain-lain. Khusus untuk iklan, PAN menghabiskan dana sebesar Rp30-35 miliar.
"Penerimaan itu Rp271,9 miliar, pengeluarannya juga segitu. Sisanya paling ratusan. Saldonya kosong," ujarnya.
Erizal mengklaim laporan dana kampanye tersebut sudah memuat seluruh caleg PAN sebanyak 560 orang. Dia mengaku concern karena program pelaporan ini bersifat positif.
"Supaya masyarakat tahu berapa sih anggaran yang dikeluarkan untuk aktivitas Pemilu sampai ke tingkat daerah," katanya. (adi)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Erizal mengklaim pengeluaran dan penerimaan dari dana kampanye jumlahnya seimbang. Pengeluaran digunakan untuk media iklan, aktivitas sosialisasi langsung, tatap muka dan lain-lain. Khusus untuk iklan, PAN menghabiskan dana sebesar Rp30-35 miliar.