Pemilu Ulang di Sampang, KPU Rekrut Petugas Baru

Pemilu ulang
Sumber :
  • VIVAnews/Amal Nur Ngazis
VIVAnews
Gara-gara Korupsi Beras Miskin, Kantor Desa di Lombok Disegel Warga
- Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan untuk merekrut orang-orang baru menjadi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di 19 TPS yang terletak di Kabupaten Sampang, Madura. Sebelumnya, petugas KPPS yang lama mundur karena tidak bersedia melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) seperti yang  direkomendasikan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).

Gibran Bagi-Bagi 1.100 Sepatu Gratis ke Siswa Miskin di Solo: Ini CSR, Bukan dari Saya

"Kami menjaga kondisi situasi sosial di sana, kalau bisa ya orang Sampang. Kami sekarang rekrut orang luar, mudah-mudahan masyarakat bisa menerima. Apapun dijalankan," kata komisioner KPU, Arief Budiman di kantornya, Rabu 23 April 2014.
Anggota Polresta Manado Ditemukan Tewas di Mampang Sedang Cuti


Menurut Arief, petugas KPPS bisa berasal dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau mereka yang memenuhi syarat. Menurutnya, hari ini proses rekrutmen KPPS masih dilakukan.


"KPU Provinsi minta KPU Sampang melakukan supervisi," ujarnya.


Arief juga meminta KPU Sampang mengecek lagi apakah seluruh petugas di 19 TPS tersebut benar-benar tidak bersedia melaksanakan tugas. Apabila ada sebagian dari mereka yang masih bersedia, Arief menginstruksikan untuk tetap ditugaskan.


"Kalau tidak mau KPU Sampang koordinasi dengan pemerintah daerah untuk melakukan rekrutmen," katanya.


Terkait masalah keamanan, mantan Ketua KPU Provinsi Jawa Timur itu menambahkan pihak kepolisian dan TNI siap untuk memberikan dukungan. Menurut Arief, mereka sebenarnya telah bersedia untuk melakukan pengamanan pemungutan suara pada 19 April 2014 lalu, namun akhirnya batal.


"Secepatnya besok harus sudah jalan. Kami berharap. Kalau sekarang sampai besok merekrut berarti Jumat bisa dilaksanakan pemungutan suara ulang," ujarnya.


Kemarin, Selasa 22 April 2014, Arief yang baru saja melakukan pemantauan di lapangan mengemukakan alasan mengapa harus dilakukan PSU di 19 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Sampang.


"Pertama, pembukaan TPS dilakukan agak siang, pukul 10.00 baru mulai. Kemudian ketika kami tanya, karena sebagian besar masyarakat pesisir utara itu bekerja sebagai nelayan sehingga masyarakat sibuk. Kemudian petugas KPPS-nya sibuk sebagai nelayan. Jadi baru bisa buka TPS agak siang," katanya


Oleh karena ketentuan pembukaan TPS dimulai pada pukul 07.00-13.00, maka Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) memandang perlu untuk mengoreksi kebijakan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tersebut. Kejadian yang sama juga terjadi di 17 TPS Kecamatan Ketapang. Sedangkan, dua TPS lain di Robatal terdapat pelanggaran yang sedikit berbeda.


"Awalnya, dugaan Panwas itu TPS-nya fiktif. Artinya TPS tidak pernah didirikan di dua TPS itu. Lalu dilakukan klarifikasi oleh Bawaslu provinsi, Ternyata dugaan fiktif itu tidak benar. TPS-nya ada. Tapi dugaannya adalah angkanya itu terjadi manipulasi," ujarnya.


Menurut Arief, TPS yang dibuka pada pukul 10.00 dan berakhir 13.00 itu, partisipasi pemilihnya mencapai 100 persen, dengan surat suara sah 100 persen. Namun, hasil perhitungan suaranya hanya tertuju pada beberapa orang saja.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya