Golkar dan PKS Interupsi Perhitungan Suara di Bantul

Proses perhitungan suara di TPS 03
Sumber :
  • VIVAnews/ Aji YK Putra
VIVAnews
Kemnaker Mendukung Penataan NLE dengan Diimbangi Peningkatan Pelindungan Kerja TKBM di Pelabuhan
- Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY), Rabu 23 April 2014 diwarnai interupsi dari saksi partai politik. Setia, saksi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyebutkan ada selisih hingga 27 ribu surat suara untuk wilayah Bantul Timur.

Musim Mudik Lebaran 2024, TPI Imigrasi Soetta Catat Pergerakan Penumpang Naik 10 Persen

"Hasil temuan tim kami ada selisih 27.000 surat suara di wilayah Bantul Timur. Dari surat suara yang sah adalah 299.072 namun yang dilaporkan sebanyak 326.812," katanya.
Selain Perpanjangan Kontrak, Erick Thohir Ungkap Perbincangan dengan Shin Tae-yong di Qatar


Pihaknya mengaku sudah melaporkan temuan tersebut ke KPU, Bawaslu dan penyelenggara Pemilu terkait. Selain selisih surat suara, ketiadaan formulir C1 menjadi pertanyaan saksi parpol.


John Keban, saksi dari Partai Golongan Karya (Golkar), mempertanyakan lambatnya kinerja penyelenggara Pemilu dalam hal itu panitia Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).


"Panitia KPPS sangat lambat dalam melaksanakan penghitungan surat suara," ujarnya.


Dalam sambutannya, Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan menyatakan pelaksanaan Pemilu di DIY berjalan tertib. Untuk daftar pemilih tetap sebanyak 2.723.621 dengan 8.523 TPS di 78 kecamatan, 438 desa.


"TPS yang melaksanakan Pemilu ulang ada 10, yaitu 7 di Kabupaten Gunungkidul dan 3 di Bantul," kata Hamdan.


Pleno Terbuka KPU DIY berlangsung di Pendopo Royal Ambarrukmo dan dihadiri seluruh saksi partai politik.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya