KPU Dinilai Lambat Audit Dana Kampanye

Dana kampanye
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVAnews - Batas waktu audit laporan dana kampanye peserta pemilu jatuh pada Kamis 24 April 2014. Namun hingga hari ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum mengumumkan Kantor Akuntan Publik (KAP) yang akan melakukan audit.
   
"KPU harus segera mengumumkan KAP yang menjadi pemenang lelang," ujar Manager Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Sunanto melalui pernyataan tertulis yang diterima VIVAnews, Selasa 22 April 2014.

Menurut Sunanto, dalam Undang-Undang Pemilu Pasal 135 ayat (1) diamanatkan laporan akhir dana kampanye partai politik peserta pemilu-- yang meliputi penerimaan dan pengeluaran wajib--disampaikan kepada akuntan publik yang ditunjuk oleh KPU. Laporan tersebut paling lama diserahkan lima belas hari setelah pemungutan suara.

Volume Transaksi BRImo Capai Rp 1.251 Triliun di Kuartal I-2024

Jika dihitung dari tanggal 9 April 2014, imbuhnya,  maka laporan akhir itu harus sudah diterima KPU pada 24 April 2014. Berkaca dari laporan periodik dan awal dana kampanye, kata dia, kesiapan penyelenggara dan peserta pemilu masih belum menunjukkan akuntabilitas dan transparansi. Untuk itu, perlu ada perbaikan ke arah akuntabilitas dan transparansi laporan dana kampanye.

"Sangat disayangkan sampai saat ini KPU belum mengumumkan KAP yang akan melakukan audit," ujarnya.

Sunanto menambahkan tugas KPU tidak hanya sekadar melelang KAP, namun juga harus memberikan pembekalan kepada KAP terkait pelaksanaan audit sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan dana kampanye.

Selain KPU, Bawaslu juga dinilai harus proaktif mengawasi pelaporan dana kampanye. Bawaslu juga perlu mengungkap dan mempublikasikan hasil pengawasan terhadap dana kampanye. Hasil pengawasan tersebut dapat diberikan Bawaslu ke KPU.

"KPU dan Bawaslu harus segera mengambil langkah konkrit dan tidak hanya fokus pada tahapan perhitungan suara saja," katanya. (ita)

Korban penipuan investasi geruduk rumah orang tua pelaku di Tasikmalaya

27 Korban Penipuan Investasi Rp52 Miliar Geruduk Rumah Orang Tua Pelaku di Tasikmalaya

Puluhan Korban Investasi Bodong Menggerebek Rumah Orang Tua Pelaku.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024