Korupsi Departemen Kesehatan

KPK Geledah Kantor Kimia Farma

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan penggeledahan. Kali ini yang menjadi target adalah kantor Kimia Farma trading.

"Penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Departemen Kesehatan tahun 2003," kata juru bicara Johan Budi SP, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 15 April 2009.

Penggeledahan yang berlangsung sejak pukul 10.30 saat ini tengah dilakukan di Kantor Kimia Farma, trading di Jalan Matraman, Jakarta Timur. Sebanyak 10 penyidik saat ini tengah mencari dokumen-dokumen terkait kasus korupsi.

Dalam kasus pengadaan alat kesehatan pada 2003 ini, KPK sudah menetapkan dua tersangka. Merka adalah mantan Direktur Utama PT Kimia Farma Trading, Gunawan Pranoto, dan Direktur Utama PT Rifa Jaya Mulia, Rinaldi Yusuf. Kedua tersangka ini sudah dicekal.

Selain itu, KPK juga sudah meminta agar imigrasi mencekal mantan Menteri Kesehatan Ahmad Sujudi, Direktur Pengendalian Penyakit Tidak Menular Departemen Kesehatan, Achmad Hardiman, dan sejumlah pejabat Departemen Kesehatan.

Proyek pengadaan alat kesehatan ini menghabiskan anggaran Rp 190 miliar. Kerugian negara yang diduga mencapai Rp 71 miliar. KPK saat ini tengah membidik satu pejabat Departemen Kesehatan sebagai tersangka.

KPK mengindikasikan, modus yang digunakan adalah adanya penunjukan langsung rekanan oleh Departemen Kesehatan, penggelembungan harga, serta adanya uang terima kasih dari rekanan yang diterima Departemen Kesehatan.

Hartono Bersaudara, Pemilik Klub Sepak Bola Italia Terkaya
Shin Tae-yong

Pujian Shin Tae-yong untuk Australia Meski Dipecundangi Timnas Indonesia U-23

Pelatih Timnas Indonesia U-23 Shin Tae-yong memberikan pujian kepada Australia usai pertandingan kedua Grup A Piala Asia U-23 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024