Sumber :
- ANTV
VIVAnews - Hari pertama kampanye terbuka di Karawang, Jawa Barat, pada Senin 17 Maret 2014, diwarnai dengan aksi pembagian uang atau money politics. Aksi itu dilakukan oleh sejumlah calon anggota legislatif DPRD dan DPR RI salah satu partai.
Baca Juga :
Dapat Arahan Jokowi, Airlangga Minta Otoritas di Pelabuhan Kerja 24 Jam Atasi Penumpukan Kontainer
Mereka tanpa malu-malu melemparkan uang kepada para simpatisannya. Bahkan, massa nyaris ricuh lantaran saling berebut uang yang dilemparkan para calon pemimpin mereka dari atas panggung.
Massa saling dorong, bahkan nyaris adu jotos, demi mendapatkan uang yang dilempar para caleg itu.
Baca Juga :
Heboh! Netizen Spill Artis Inisial R Ajak Hubungan Intim Jelang Nikah dan Seminggu Setelahnya
Parpol tersebut juga melibatkan peserta anak-anak dalam kampanye. Hal itu jelas-jelas melanggar aturan kampanye yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum.
Guna menarik perhatian simpatisan untuk datang meramaikan kampanye, partai tersebut mengundang sejumlah artis lokal dan organ tunggal untuk meriahkan suasana kampanye.
Terkait pelanggaran tersebut, anggota Panwascam setempat berjanji akan mengklarifikasi masalah itu kepada pengurus partai yang bersangkutan.
Halaman Selanjutnya
Parpol tersebut juga melibatkan peserta anak-anak dalam kampanye. Hal itu jelas-jelas melanggar aturan kampanye yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum.