Jadwal Kampanye Rapat Umum Pemilu 2014

Julia Perez menghibur massa kampanye Partai Barisan Nasional
Sumber :
  • Antara/ Nila Fu'adi
VIVAnews - Kampanye model pengerahan massa atau rapat umum pemilu 2014 digelar mulai 16 Maret-5 April 2014. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menentukan jadwal kampanye seluruh partai peserta pemilu berdasarkan nomor urut dan distribusinya di seluruh provinsi.
Sopir Taksi Online yang Todong Penumpang Wanita dan Minta Rp 100 Juta Ditangkap saat Tidur Pulas

"Pada prinsipnya, semua partai mendapat jatah kampanye yang sama pada sebuah provinsi," kata Anggota KPU Sigit Pamungkas ketika dihubungi, Sabtu 1 Maret 2014.
Prabowo Ingin Bentuk 'Executive Heavy" dengan Rangkul Semua Parpol, Kata Peneliti BRIN

Sigit menegaskan, sebelum penentuan jadwal itu, KPU telah mengomunikasikannya dengan para peserta pemilu.
Perjuangan Dinda Kanyadewi Main Film Badarawuhi di Desa Penari, Make Up sampai 6 Jam

Dalam menentukan jadwal itu KPU juga mempertimbangkan adanya perayaan hari raya keagamaan yang jatuh dalam masa kampanye terbuka itu. Hari raya nyepi yang diperingati umat Hindu jatuh pada 31 Maret 2014.

"Pada hari raya nyepi, kampanye dihentikan untuk menghormati pelaksanaaan ibadah nyepi," ujarnya.

Sehari sebelum kampanye terbuka dilaksanakan, KPU menggelar deklarasi kampanye damai yang diikuti seluruh peserta pemilu pada 15 Maret. "Tgl 15 KPU akan mengelar deklrasi kampanye berintegritas yang diikuti oleh penyelenggara pemilu dan peserta pemilu."

KPU berharap, pemilu 2014 berjalan damai dan dilaksanakan penuh integritas baik penyelenggaranya maupun pesertanya.

"Harapan KPU, pemilu 2014 tidak sekadar berjalan damai tapi dilaksanakan dengan penuh integritas bagi segenap pemangku kepentingan," ujarnya.

Berdasarkan jadwal yang dibuat KPU, basis atau zona kampanye rapat umum adalah provinsi. Di setiap provinsi yang memiliki 1-2 dapil maka setiap DPP parpol mendapat jatah dua kali. Di provinsi yang memiliki 3 daerah pemilihan, DPP parpol mendapat jatah 3 kali. Dan untuk provinsi yang memiliki lebih dari 3 dapil maka jatah DPP parpol sebanyak 5 kali.

Khusus Bali, pada 28 Maret-1 April tidak boleh dilakukan kampanye rapat umum. Ketentuan ini tertuang dalam keputusan KPU nomor 267/Kpts/KPU/Tahun 2004 yang ditetapkan di Jakarta dan ditanda tangani Ketua KPU Husni Kamil Manik pada 27 Februari 2014.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya