Penyusun RUU KUHP Bantah Ada Pelemahan KPK

Massa dari Koalisi Anti Korupsi Pertanahan (KAKP) unjuk rasa di KPK
Sumber :
  • @TMCPoldaMetro

VIVAnews - Permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada pemerintah dan DPR untuk menghentikan pembahasan RUU KUHP dan KUHAP, dikecam oleh para penyusun RUU ini.

Salah satu anggota tim penyusun RUU KUHP, Muladi mengatakan, KPK seharusnya tahu diri soal kedudukannya dalam struktur kenegaraan. Menurutnya, KPK harus menghormati presiden sebab RUU KUHP ini diserahkan presiden kepada DPR untuk dibahas bersama-sama sebagai program legislasi.

Surya Paloh Pikir-pikir Usung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024

"Jadi kalau dia mau beri masukan silakan, kalau mau bicara dengan tim, nggak apa-apa," kata Muladi.

Muladi menegaskan, jangan kemudian KPK protes karena tak diajak rembuk soal penyusunan KUHP itu. Sebab, pembahasan RUU ini sudah dilakukan selama 30 tahun, sementara KPK adalah lembaga baru.

Menurut dia, RUU ini masih dibahas dan sangat terbuka jika KPK ingin dilibatkan dalam pembahasan. "Kirim surat resmi, jangan hasil dari guru besar ini dianggap sesuatu yang mubazir. Kan harus hormati lembaga-lembaga yang menyusun ini. Dan itu semua kalangan akademis, internasional sudah bicarakan masalah ini," kata dia.

Selain itu, kata Muladi, KPK tak bisa serta-merta meminta agar korupsi di keluarkan dari RUU KUHP itu. Sebab, hukum acara korupsi tetap harus diatur dalam UU.

"Kalau yang istimewa itu acaranya, tapi normanya harus sama. Semuanya kita modifikasi karena suatu yang istimewa bisa diatur sendiri di luar. Tapi hukum acaranya seperti penyadapan, penyidikan, tapi norma standar yaitu tindak pidana jabatan atau tindak pidana korupsi," kata dia.

Muladi juga membantah ada pasal-pasal dalam RUU KUHAP yang melemahkan KPK. Sebab, RUU ini sdah dibahas puluhan tahun sebelum KPK berdiri.

Apalagi, kata Muladi, sudah ada beberapa pasal yang dikeluarkan dan dimasukkan dalam UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan beberapa pasal ditambahkan karena ada ratifikasi.

"Jadi saat ini sedang diajukan bersama, UU tipikor juga sudah dibahas beriringan. Kita paralel. Tidak ada lemahkan KPK, kita dukung KPK," kata dia. (eh)

Nathan Tjoe-A-On

Kata Shin Tae-yong Usai Heerenveen Izinkan Nathan Tjoe-A-On Kembali ke Timnas Indonesia U-23

Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong buka suara terkait Nathan Tjoe-A-On yang bisa kembali memperkuat Timnas Indonesia U-23 di perempat final Piala Asia U-23 2024

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024