ICW Laporkan Kasus Pengadaan Makanan Bayi

VIVAnews - Indonesia Corruption Watch melaporkan dugaan korupsi pengadaan makanan pendamping air susu ibu di Departemen Kesehatan. Pengadaan yang berlangsung pada 2005 itu diduga merugikan negara Rp 16,07 miliar.

"Pengadaan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bina Kesehatan Masyarakat," kata Koordinator Divisi Investigasi ICW, Agus Sunaryanto di Gedung KPK, Jakarta, Selasa 7 April 2009.

Agus menjelaskan, makanan pendamping ASI itu berupa bubur bayi dan biskuit. Keduanya dianggarkan Rp 85 miliar. Untuk pengadaan biskuit menghabiskan anggaran Rp 57,85 miliar sedangkan untuk pengadaan bubur sebesar Rp 26,9 miliar.

"Dalam pelaksanaan pengadaan dimenangkan konsorsium PT Gizindo Prima Nusantara sebagai leadfirm dan PT Indofarma sebagai rekan kerjanya," jelasnya.

Menurutnya, ICW menemukan adanya indikasi penyimpangan dalam pengadaan tersebut. Pertama, adanya dugaan persekongkolan dalam negosiasi harga. Kedua, penentuan harga prakiraan sendiri lebih tinggi dari harga pasar. "Dan ada indikasi konflik kepentingan Dirjen Binkesmas yang juga adalah komisaris utama PT Indofarma," jelasnya.

Laporan ICW itu juga diperkuat dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan pada 2005. Dalam laporan itu, diketahui bahwa proses pelelangan umum pengadaan makanan pengganti ASI ini mengalami kegagalan dalam tahap prakualifiasi. "sehingga ada penunjukan langsung," ujarnya.

Agus menjelaskan, secara spesifik, indikasi penyimpangan dalam pengadaan tersebut adalah adanya penggelembungan harga. Dimana terjadi sleisih harga yang sangat besar. "Diduga kerugian negaranya mencapai Rp 16,07 miliar," jelasnya.

Jordi Onsu Mengaku Sering Minta Maaf dan Mengalah ke Ruben Onsu
Pihak penyidik Polres Metro Jakarta Utara menetapkan AT, pembunuh wanita hamil bersimbah darah di Kelapa Gading, Jakarta Utara, jadi tersangka dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Pembunuh Wanita Hamil di Kelapa Gading Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Penyidik Polres Metro Jakarta Utara menetapkan AT, pembunuh wanita hamil bersimbah darah di Kelapa Gading, Jakarta Utara, menjadi tersangka. Atas perbuatannya, pelaku AT

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024