Ibas: Demokrat Tolak Kenaikan Elpiji 12 Kg

Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas.
Sumber :
  • ANTARA/Prasetyo Utomo
VIVAnews -
Jadi Gampang Sakit, Benarkah Stres Mempengaruhi Sistem Imun?
Di awal tahun 2014, PT Pertamina memberikan "kado spesial" berupa kenaikan harga gas elpiji 12 kilogram per tanggal 1 Januari. Sontak, keputusan itu menuai sejumlah komentar dari berbagai kalangan, baik pihak pemerintah, partai politik, dan pengguna elpiji.

Kuota Eropa Lengkap! Berikut 24 Tim yang Pastikan Tiket ke Piala Dunia Antarklub 2025

Salah satu partai politik yang menolak keras kenaikan harga gas elpiji 12 kilogram adalah Partai Demokrat.
Jadwal Mobil SIM Keliling DKI Jakarta, Bogor, Bandung Jumat 19 April 2024


"Partai Demokrat tidak setuju dan menolak kenaikan harga elpiji 12 kilogram yang dilakukan Pertamina," kata Edhie Baskoro Yudhono, Sekertaris Jenderal Partai Demokrat, dalam keterangan resminya, Sabtu 4 Januari 2014.


"Karena dengan kenaikan lebih dari 60 persen akan menimbulkan inflasi ataupun kenaikan harga yang pada akhirnya akan membebani rakyat," jelasnya.


Ibas —sapaan akrab Edhie Baskoro Yudhono— menambahkan, seperti dengan kenaikan BBM pada tahun lalu, inflasi dan harga-harga meningkat. Menurutnya, meski pemerintah bisa menstabilkan sehingga lonjakan harga tidak besar, jangan sampai ada kebijakan baru yang bisa menaikkan harga lagi.


"Partai Demokrat mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan agar kenaikan harga elpiji 12 kilogram ditinjau kembali dan diadakan perubahan seperlunya. Kuncinya ekonomi terjaga, tapi tidak membebani rakyat," kata Ibas.


Dia juga mengatakan, kenaikan harga elpiji 12 kilogram ini adalah kebijakan korporat. "Kami yakin kenaikan harga elpiji ini tidak dilaporkan kepada Presiden," tutur Ibas.


Senada dengannya, juru bicara Partai Demokrat Mohamad Ikhsan Modjo menyampaikan, Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat secara tegas menolak keputusan sepihak yang diambil PT Pertamina terkait kenaikan harga elpiji 12 kilogram.


"DPP Partai Demokrat meminta pemerintah dan PT Pertamina untuk segera mengevaluasi dan membatalkan keputusan menaikkan harga elpiji 12 kilogram," ujar Ikhsan.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya