Alibi PKPI Soal Toni Jadi Caleg DPR Sekaligus DPRD

Ketua KPU Husni Kamil Manik mengecek Daftar Calon Tetap
Sumber :
  • Antara/ Fanny Octavianus
VIVAnews - Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) angkat bicara mengenai calon anggota legislatif (caleg)-nya yang tercatat sekaligus sebagai caleg DPR RI dan DPRD Jawa Timur yaitu Toni Arif Setiawan. PKPI mengakui bahwa mereka memiliki waktu yang terbatas untuk menyusun daftar calon dibandingkan dengan partai-partai lain.
Awas Kehabisan! Pendaftaran Mudik Gratis Moda Bus Kembali Dibuka, Kuota 10.000 Orang

"Sehingga orangnya itu, awalnya memang mengajukan ke tingkat DPR kemudian kami ajukan ke KPU. Setelah perbaikan ternyata dia itu mengajukan kurang berkemampuan untuk di DPR," kata anggota Tim Pencalegan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PKPI, Uus Ali Husni, di Jakarta, Rabu 11 Desember 2013.
Banyak yang Mudik H-4, Menhub Minta Maskapai Berikan Promo di H-10

Uus mengungkapkan Toni sebenarnya sudah mengajukan pengunduran diri sebagai calon DPR RI. Namun, karena kesibukan, partainya tidak sempat mengurus administrasinya.
Anak Selebgram Aghnia Punjabi Diduga Dianiaya Pengasuh, Badan Diduduki hingga Kepala Dibanting

"Berkasnya tidak ditarik. Padahal dia itu sudah mengundurkan diri. Baru ketahuan sekarang," ujarnya.

Uus pun mengakui partainya melakukan kesalahan atau keteledoran dalam kasus tersebut. Meski demikian, dia membela diri, bahwa hal itu disebabkan oleh waktu yang terbatas. Seperti diketahui, PKPI adalah partai terakhir yang lolos sebagai peserta Pemilu 2014.

"Iya kita kan punya kesempatan kan cuma satu bulan ya. Ini mungkin yang membuat kita banyak yang keselip," ucapnya.

Meski demikian, Uus juga menyalahkan KPU yang tidak teliti dan memberikan koreksi pada saat proses verifikasi para calon. Oleh karena itu, dia menyimpulkan bahwa kedua pihak, baik PKPI dan KPU memiliki andil kesalahan atas persoalan tersebut.

"Kami berharap dia tetap di DPRD Provinsi. Ini bukan kesengajaan ya. Jadi karena kemampuan finansialnya maka dia masuk ke DPRD Provinsi," tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPU kecolongan karena ada seorang tercatat sekaligus calon anggota DPR dan calon anggota DPRD Jawa Timur. KPU sendiri sudah menetapkan DCT pada 21 Agustus lalu.

Berdasarkan Daftar Calon Tetap (DCT) KPU Jawa Timur, Toni Arif Setiawan SE tercatat sebagai Caleg DPRD Provinsi Jatim dari daerah pemilihan Jawa Timur I nomor urut 11 PKPI. Sedangkan di KPU RI, dia tercatat sebagai caleg DPR dari daerah pemilihan Jawa Timur VIII Nomor 10 dari PKPI.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya