Dugaan Suap Anggota KPPU

Billy Akui Usulkan Konsep Injunction ke Iqbal

VIVAnews - Eksekutif Lippo Group Billy Sindoro mengakui telah mengusulkan isi klausul injunction dalam putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam perkara Hak Siar Liga Inggris.

"Itu muncul dalam diskusi kami," kata Billy di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis 2 April 2009. Ia menjelaskan diskusi dengan salah satu majelis KPPU, M Iqbal, itu terjadi pada 22 Juli 2008.

Billy tengah bersaksiĀ  dalam kasus dugaan penyuapan mantan Komisioner KPPU M Iqbal. Billy diduga memberikan uang Rp 500 juta kepada Iqbal. Kuat dugaan uang itu terkait dengan putusan KPPU soal hak siar liga Inggris.

Sementara mantan Komisioner M Iqbal, kata Billy, mengusulkan adanya perlindungan konsumen dalam putusan hak siar itu.

Billy menjelaskan awalnya, ia bertanya apakah putusan KPPU mempertimbangkan kepentingan pelanggan. "Pak Iqbal mengatakan bisa," kata dia. Billy langsung menimpali,"kalau di luar negeri itu namanya injunction pak," ujar Billy.

Iqbal pun lalu meminta agar Billy agar membuat konsepnya. Billy pun kemudian mengaku mengirimkan konsep injunction melalui surat elektronik kepada Iqbal. "Saya kirimkan tanggal 27 Agustus," kata dia.

Putusan bernomor 03/KPPU-L/2008 pada diktum ke lima berbunyi, 'All Asia Multimedia Networks, FZ-LLC untuk menjaga dan melindungi kepentingan konsumen TV berbayar di Indonesia dengan tetap mempertahankan kelangsungan hubungan usaha dengan Direct Vision dan tidak menghentikan seluruh pelayanan kepada pelanggana sampai adanya penyelesaian hukum mengenai status kepemilikian PT Direct Vision.'

Isi surat itu mirip dengan surat elektronik yang disampaikan oleh Billy kepada Iqbal melalui alamat email Benedict, Direktur IT Lippo. Dalam Berita Acara Pemeriksaan yang dibacakan Jaksa, Surat itu berisi soal usulan Billy ke Iqbal agar siaran Astro tidak dihentikan.

Atas keterangan Billy itu, Iqbal membantah. "Usulan perlindungan konsumen itu bukan dari saya melainkan dari Billy, tadi saksi menjelaskan seolah-olah saya yang mengusulkannya," kata dia.

Iqbal ditangkap komisi bersama Billy Sindoro pada September 2008 di Hotel Arya Duta Semanggi. Bersamaan itu, KPK turut menyita tas yang ternyata berisi uang Rp 500 juta. Ketika ditangkap, Iqbal mengaku tas tersebut bukan miliknya melainkan milik Billy.

Lika Liku Kehidupan Soesalit Djojoadhiningrat, Pasca Ibunda RA Kartini Meninggal Dunia
Edy Rahmayadi.(B.S.Putra/VIVA)

Pilgub Sumut 2024, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran ke PDI Perjuangan

Gubernur Sumut periode 2018-2023, Edy Rahmayadi diwakili tim pemenangan mengambil formulir pendaftaran sebagai bakal calon Gubernur Sumut 2024, di Kantor DPD PDIP Sumut.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024