800 Ribu Warga Sumatera Selatan Belum Miliki NIK

Presiden rapat dengan Mendagri dan Ketua KPU
Sumber :
  • Antara/ Andika Wahyu
VIVAnews
Legislator Soroti Daya Beli Gen Z di Jakarta, Bisa Berkontribusi Besar Kendalikan Inflasi
- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Selatan memberikan tenggat waktu kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel hingga 4 Desember 2013 mendatang untuk memperbaiki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang bermasalah di Sumsel. Anggota Bawaslu Sumsel, Kurniawan, menjelaskan ada sekitar 800 ribu lebih pemilih di Sumsel belum memilik NIK.

Cekcok Hebat dan Bergumul di Kamar, Suami Sadis Ini Tega Bunuh Istri Pakai Obeng

Tenggat waktu diberikan hingga Desember agar pada penyelenggaraan Pemilu Legislatif 2014 nanti bisa berjalan lancar. “Pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap tersebut di tiga wilayah kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) berjumlah 540.000 jiwa, Kabupaten Empat Lawang berjumlah 66.000 jiwa dan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur berjumlah 22.000 jiwa. Dengan jumlah kurang lebih 800.000 NIK yang masih bermasalah di Sumsel,” Kata Kurniawan, kepada
9 Menu Buka Puasa Unik dari Berbagai Negara, Bikin Ngiler dan Penasaran!
VIVAnews, Senin 18 November 2013.


Bawaslu menjelaskan, permasalahan NIK di Sumsel bisa diselesaikan dalam jangka waktu satu bulan jika ditangani dengan baik dan akurat. "Permasalahan DPT sedang menjadi sorotan banyak pihak, jadi KPU harus bergerak cepat agar tidak menimbulkan polemik,” ujar dia.


Hingga kini, sambung kurniawan, pihak KPU Sumsel belum memberikan data jumlah DPT yang terdaftar di KPU Sumsel. “Periode sebelumya KPU tidak memberikan data kepada kami, jadi KPU harus segera bergegas untuk memperbaki DPT yang bermasalah ataupun NIK,” kata Kurniawan.


5.782.176 Pemilih


Secara terpisah, Ketua KPU Sumsel Aspahany mengungkapkan, KPU Sumsel telah menetapkan 5.782.176 pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada rapat pleno yang digelar  2 November 2013 lalu.


"Daftar Pemilih Tetap (DPT) tidak akan berubah lagi, hanya yang bermasalah diperjelas saja lagi. DPT Sumsel untuk Pemilu mendatang yang telah ditetapkan pada 2 November 2013 sebanyak 5.782.176 orang. Jadi, permasalahan belum lengkap itu yang dikejar dan akan diperjelas," kata Aspahany, saat dihubungi, Senin 18 November 2013.


Selain itu, untuk saat ini, ada  11.015 pemilih yang dicoret dikarenakan memiliki DPT ganda serta tidak adanya NIK. "Semua tidak ada masalah lagi. Untuk dipahami angka 5.782.176 orang itu sudah mantap, untuk permasalahan 11.015 DPT yang dicoret, akan dicocokkan lagi dengan data dari Bawaslu," kata dia. (adi)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya