KPU: Saat Akan Disahkan, Baru Partai Protes Daftar Pemilih

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay
Sumber :
  • Antara/ Dhoni Setiawan
VIVAnews
Pemred tvOnenews.com, Jurnalis Pertama Indonesia Peraih Six Star World Marathon
- Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluhkan sikap partai-partai politik terkait penetapan daftar pemilih tetap (DPT). KPU mengeluh karena saat data-data itu diproses di daerah, partai seperti tidak memberi masukan. Koreksi baru disampaikan saat-saat terakhir. 

Anak Ungkap Kondisi Terkini Tukul Arwana

"Bagi partai politik, kalau memberikan masukan jangan di ujungny saja," kata anggota KPU, Hadar Nafis Gumay, di Jakarta, Rabu 6 November 2013.
Dikecam Gegara Olok-olok Salat dan Zakat, Ini Penjelasan Pendeta Gilbert


Hadar mengatakan bahwa KPU tidak bisa berbuat banyak jika koreksi baru diberikan pada hari penetapan. Jadi terpaksa penetapan DPT ditunda.  "Jadi proses kerja itu haruslah lebih dahulu memberi masukan. Undang-undang kita mengatur seperti itu," ujarnya.


Hadar melanjutkan ruang untuk memberikan masukan sudah diberikan secara luas kepada partai politik. Seharusnya partai-partai itu memberikan koreksi sebelum penetapan atau paling minimal penetapan di kabupaten/ kota. "Tetapi yang terjadi tidak demikian. Di ujung baru diprotes. Kalau mekanisme itu kita pegang terus, kita tidak akan pernah selesai. Tolong dipahami itu," tuturnya.


Seperti diketahui, KPU sudah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2014, Senin 4 November 2013 yang lalu. Setelah melakukan penyisiran, KPU akhirnya membersihkan 3 juta dari sebelumnya 10,4 juta data yang belum lengkap secara admintrasi.


PDI Perjuangan mempersoalkan hal tersebut dengan memberikan sejumlah data kepada KPU sebagai bahan pembanding. Partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu menyatakan DPT KPU cacat secara hukum dan rawan digugat.


Satu partai lain yang menolak penetapan adalah Gerindra. Namun partai tersebut tidak membawa dokumen untuk menjadi bahan koreksi KPU.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya