Ketua MPR Pertanyakan Peran Lembaga Sandi dalam Pemilu 2014

Sidarto Danusubroto
Sumber :
VIVAnews - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Sidarto Danusubroto mempertanyakan langkah  Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang akan melibatkan Lembaga Sandi Negara atau Lemsaneg dalam penyelenggaraan Pemilu 2014. Adanya Lemsaneg dalam pemilu, dianggap Sidarto sebagai langkah yang tidak tepat.
Prabowo: Tuduhan Prabowo-Gibran Menang Curang Lewat Bansos Sangat Kejam

Dia menyatakan ajang pesta demokrasi pemilu harus dilakukan secara jujur, terbuka dan adil, sehingga tidak perlu ada yang ditutup-tutupi. Selain itu, kata dia, semua rakyat juga ingin mengetahui dan mengawal proses pemilihan umum itu, baik dari saat pencoblosan, penghitungan hingga saat pengesahan suara.
Taylor Swift Tolak Tawaran Manggung Rp 146 Miliar! Pilih Fokus ke Album Baru daripada Uang?

"Jadi apa yang perlu disandikan dalam pelaksanaan Pemilu 2014 nanti jika pemilhan itu dilakukan dengan semangat jujur, adil dan terbuka. Padahal dalam setiap proses pemilu, rakyat akan mengawal dan mengawasinya," Kata Sidarto usai bedah buku di Kampus UNS, Solo, Rabu 23 Oktober 2013.
7 Negara yang Miliki Toilet Netral Gender di Dunia, Mayoritas di Asia!

Lebih lanjut Sidarto mempertanyakan, apakah dengan melibatkan Lemsaneg dalam pemilu nanti akan ada sesuatu yang perlu dirahasiakan? Padahal proses pemilu itu harus dilakukan dengan menjunjung semangat terbuka, jujur dan adil.

"Ini sebenarnya wilayahnya DPR, saya tidak boleh galak-galak untuk menyikapi masalah ini," kata Danusbroto yang juga politisi PDIP.

Seperti diketahu bahwa KPU dan Lemsaneg telah meneken MoU. Kerjasama itu dilakukan penting agar data yang dimiliki KPU yang jumlahnya sangat banyak dan sangat penting dapat dilindungi. Dengan demikian jika ada pihak-pihak yang ingin mengganggu dan memanipulasi bisa dihindari.

Kerjasama antara KPU dan Lemsaneg ini juga mendapat sejumlah kritikan dari DPR. Sebab, kerjasama antara dua lembaga yang berbeda tupoksi itu dikhawatirkan menjadi masalah pada Pemilu 2014 mendatang. Sebab, dikhawatirkan presiden atau pejabat negara lain yang memiliki akses ke Lemsaneg akan mengintervensi data KPU.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya