KPU: Daftar Pemilih Bermasalah Kurang dari 1 Persen

Warga mengecek daftar pemilih sementara (DPS) Pemilu 2014
Sumber :
  • Antara/ Andika Wahyu
VIVAnews
Mobil Listrik Vinfast Pakai Sistem Sewa Baterai, Segini Biayanya
- Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) secara nasional hari ini, Rabu 23 Oktober 2013. KPU meyakini daftar pemilih yang telah mereka susun sejauh ini tidak banyak bermasalah.

Dominasi Skuad Timnas U-23 di Piala Asia, Menpora Dito Akan Terus Maksimalkan PPLP dan SKO

"Sepengetahuan kami tidak banyak data yang bermasalah. Data yang dianggap bermasalah menurut pantauan kita kurang dari 1 persen," kata anggota KPU, Sigit Pamungkas, saat ditemui di Gedung KPU.
Pengakuan Pelatih Yordania Jelang Laga Lawan Timnas Indonesia U-23


Sigit mengungkapkan persoalan yang muncul hanya pada unsur elemen data pemilih yang tidak lengkap seperti jenis kelamin, Nomor Induk Kependudukan (NIK), status perkawinan, tanggal lahir dan nama. Namun, dia menegaskan kekurangan tersebut bukan berarti menjadikan mereka sebagai pemilih hantu.


"Itu riil ada, hanya elemen datanya tidak lengkap. Ketika elemen datanya tidak lengkap, boleh jadi yang bersangkutan itu memiliki identitas yang bisa diisi kelengkapannya," ujarnya.


Selain itu, Sigit menjelaskan bahwa memang ada pemilih yang tidak bisa dilengkapi karena pemilih itu tidak punya identitas. Namun, undang-undang tetap memerintahkan KPU mencatat mereka.


"Ketika dia tidak memiliki identitas, KPU mencatat sudah pasti ada elemen data pemilih yang kosong," terangnya.


Dua Agenda


Sigit menambahkan, untuk hari ini, KPU merencanakan dua agenda berkaitan dengan DPT. Pertama, KPU menindaklanjuti rekomendasi rapat pleno dengan komisi II semalam yang meminta mereka berkoordinasi dengan Bawaslu sebelum melakukan penetapan DPT.


"Kita akan melihat data yang oleh Bawaslu dianggap bermasalah itu sejauh mana benar-benar bermasalah. Atau sebenarnya masalahnya yang sudah diklarifikasi, diselesaikan KPU," katanya.


Kemudian setelah itu, KPU akan melakukan rapat pleno terbuka penetapan DPT dengan mengundang KPU seluruh provinsi Indonesia, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Bawaslu, komisi II dan perwakilan partai politik untuk bersama-sama melihat dan mengikuti proses rekapitulasi nasional penetapan DPT.


"Data yang masuk sejauh ini melalui pantauan Sidalih 186-187 juta. Kami akan melihat secara manual ketika KPU Provinsi menyampaikan dalam rapat pleno, sebenarnya data realnya seperti apa," kata Sigit. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya