Pasek Ikhlas Ruhut Ditunjuk Jadi Penggantinya

Uji kelayakan calon hakim agung
Sumber :
  • ANTARA/Puspa Perwitasari
VIVAnews
Rubicon Mario Dandy Nggak Laku Dilelang Diduga Gegara Mahal, Ini Kata Kejari Jaksel
- Politisi Partai Demokrat, Gde Pasek Suardika, mengaku ikhlas dan legowo dirotasi dari jabatannya sebagai Ketua Komisi III DPR RI. Bahkan, ia mendukung keputusan pimpinan fraksi Demokrat yang menunjuk Ruhut Sitompul sebagai penggantinya.

Permudah Transaksi Jemaah Haji, Kartu Debit Bank Muamalat Sudah Bisa Nirsentuh

"Selamat dan sukses. Beliau (Ruhut) mampu," ujar Pasek saat ditemui di kediaman Anas Urbaningrum, kawasan Duren Sawit, Jakarta, Minggu 22 September 2013.
Fortuner vs Pajero Sport Bekas, Pajak Tahunannya Murah Mana?


Meski demikian, Pasek menegaskan bahwa dia tidak melakukan kesalahan apapun, termasuk kedatangannya dalam acara pendeklarasian ormas Pehimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) bersama Anas.


"Konstitusi menjamin kebebasan berorganisasi bagi setiap warga negara," kata Pasek.


Lebih lanjut, Pasek juga tidak yakin Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono marah atas sikapnya bergabung dengan PPI. Sebab, baginya, SBY adalah panutan dalam berpolitik dan berdemokrasi.


"Pak SBY seorang Demokrat sejati. Tapi yang lain masih belajar dari Pak SBY. Sama seperti saya," kata Pasek.


Sebelumnya, Ketua Harian Partai Demokrat Syarif Hasan tidak menampik anggapan pencopotan Saan Mustafa dan I Gde Pasek Suardika dari posisi sekretaris Fraksi Demokrat dan ketua Komisi III DPR, karena kiprahnya di organisasi massa bentukan Anak Urbaningrum, Perhimpunan Pergerakan Indonesia. Kedua politisi ini dianggap tidak loyal sehingga partai harus memberi hukuman.


Hukuman terhadap keduanya juga atas dasar track record yang bersangkutan, sehingga partai merasa perlu melakukan penyegaran. "Ini kan menyangkut loyalitas terhadap partai. Jadi bukan cuma karena menghadiri (deklarasi PPI). Kami sudah mempelajari record-nya selama ini, banyak catatannya-lah," kata Syarif di kantor Presiden, Rabu 18 September 2013.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya