Bawaslu: Proses Pemilu di Papua Tak Demokratis

Pemilu Legislatif 2009: Papua
Sumber :
  • Antara/Prasetyo Utomo
VIVAnews - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menilai proses pemilu di Provinsi Papua berjalan sangat rumit. Mengacu aturan undang-undang, Bawaslu mencatat pelanggaran yang tidak sedikit dalam pemilu di wilayah tersebut.
Sidang Sengketa Pilpres, MK Pertimbangkan Hadirkan Mensos hingga Menkeu

"Sistem Noken di sana, sangat mudah untuk menjadi alat manipulasi sehingga menjadikan pemilu berjalan tidak demokratis," kata Anggota Bawaslu Nelson Simanjuntak saat ditemui di Hotel Le Meredien, Jakarta, Selasa 20 Agustus 2013.
4 Pria Terkapar Babak Belur di Depan Polres Jakpus, 14 Anggota TNI Diperiksa

Nelson menjelaskan, Noken adalah salah satu tradisi di masyarakat Papua yang dijadikan sistem dalam pemungutan suara. Sistem tersebut memberikan kepercayaan kepada pemimpin atau orang yang dituakan untuk memilih.
Kemenhub Pastikan Mudik 2024 Lancar, Intip Daerah Tujuan Terbanyak hingga Angkutan Terfavorit

"Peran kepala suku di Papua sangat luar biasa. Kalau tidak mengikuti berarti perang. Itu jadi kendala pelaksanaan pemilu demokratis. Selama ini jarang ada yang berani melawan mereka," ujarnya.

Nelson melanjutkan sistem Noken juga melanggar asas kerahasiaan pemilu. Ditambah dengan kurangnya kontrol masyarakat, menjadikan suara pemilih dapat dimobilisir para tetua-tetua desa atau kepala suku sesuai kepentingan tertentu.

"Sulit melakukan monitoring. Pengawas lapangan kita pastikan integritasnya terjamin. Namun, kadang bukan karena integritasnya tetapi karena ketidaktahuannya," tuturnya.

Sebelumnya, Lembaga Penelitian, Pendidikan, Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) menyatakan proses sosialisasi pemilu di Provinsi Papua mengalami hambatan yang serius. Dalam penelitian terbaru, LP3ES menemukan sebanyak 80 persen desa di Papua tidak mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).

"Kendala utama tidak diumumkannya DPS tersebut adalah adanya 70,3 persen DPS yang tidak tersedia di desa-desa di Provinsi Papua," kata Direktur LP3ES, Kurniawan Zein.

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakui wilayah Papua memiliki kekhususan dibanding dengan daerah lain dalam konteks pelaksanaan pemilu. Hal itu yang menjadi salah satu alasan penyususan DPS belum berjalan maksimal di wilayah paling timur Indonesia tersebut.

"Mekanisme yang berlaku di Papua memang harus ada treatment khusus dalam hal pemutakhiran pemilih. Walaupun teman-teman di sana check juga terus berjalan," kata Anggota KPU, Ferry Kurnia Riskiansyah. (umi)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya