Sumber :
- VIVAnews/ Muhamad Solihin
VIVAnews - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Nelson Simanjutak, meminta pejabat negara yang maju sebagai calon legislatif (caleg) untuk mengedepankan etika dan moral, Selasa 20 Agustus 2013.
Nelson mengimbau para caleg tidak memanfaatkan posisi untuk kepentingan politik untuk Pemilu 2014.
"Iklan layanan masyarakat itu dari APBD, itu sudah melanggar. Cuma memang ketika harus menegakkan hukum di situ yang sering terjadi kesulitan karena tidak bisa ditafsirkan," kata Nelson di Hotel Le Meredien, Jakarta.
Baca Juga :
Mengenali Tanda-Tanda Tantrum Tidak Normal pada Anak, Orang Tua Harus Merespons dengan Cermat
Nelson mencontohkan sulitnya menjerat pejabat negara dengan aturan pelanggaran kampanye. Menurutnya, Undang-undang sendiri tidak secara tegas mendefinisikan kampanye sehingga cenderung melebar.
"Kampanye ada empat unsur dan harus kumulatif. Salah satunya kampanye tidak dilakukan di luar masa kampanye," ujarnya.
Meski demikian, Nelson membantah bahwa pencegahan pelanggaran pemilu oleh para pejabat negara adalah suatu tindakan yang sulit. Satu hal penting yang harus dilakukan menurutnya adalah para pejabat harus mempunyai kemauan moril untuk menjalankkan aturan, etika dan Undang-undang tentang pemilu.
"Dengan kampanye yang dilakukan, akal sehat menyatakan itu dilarang dan jangan dilakukan. Masing-masing orang harus mendorong bagaimana bangsa melakukan pemilu yang baik. Kalau hanya aturan takut tidak akan berjalan," tuturnya. (ren)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Kampanye ada empat unsur dan harus kumulatif. Salah satunya kampanye tidak dilakukan di luar masa kampanye," ujarnya.