Demokrat Wajibkan Peserta Konvensi Capres Patuhi Kode Etik

Komite Konvensi Capres Partai Demokrat.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
VIVAnews
Is It Eating Ramen Good for Your Health Body?
– Komite Konvensi Partai Demokrat mewajibkan seluruh peserta konvensi calon presiden RI untuk menandatangani kode etik yang sudah dirumuskan. Semua peserta konvensi harus menaati kode etik itu tanpa tawar-menawar.

Namanya Masuk Bursa Cagub DKI, Heru Budi: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi

“Mereka harus tanda tangan satu per satu di atas materai. Kalau ada di antara peserta yang melihat rumusan kode etik itu terlalu berat, itu hak mereka (untuk mundur dari konvensi),” kata anggota Komite Konvensi, Suaidi Marasabessy, Selasa 13 Agustus 2013.
Kubu Ganjar-Mahfud Ingin Suara Prabowo-Gibran Nol, Begini Kata KPU


Saat ini Demokrat sedang menggodok rumusan kode etik tersebut. Bila sudah final, maka akan segera disosialisasikan kepada peserta konvensi. Salah satu aturan dalam kode etik itu ditujukan bagi peserta konvensi yang menjadi pengurus struktural di partai itu. Mereka diharuskan nonaktif lebih dulu dari partai asalnya.


Namun kode etik untuk menteri yang menjadi peserta konvensi, Demokrat masih menimbang-nimbang aturannya. “Sebenarnya hal itu tidak diatur secara eksplisit. Nanti akan kami lihat apakah aktivitas konvensi mempengaruhi beban kerja di kabinet atau tidak. Akan kami lihat sambil konvensi berjalan,” ujar Suaidi.


Ia mengklaim, jika berkaca pada pengurus Demokrat yang saat ini menjadi menteri, hal itu tak mengganggu kinerja mereka di kabinet. Contohnya Menteri Koperasi dan UKM Syarif Hasan yang merangkap sebagai Ketua Harian partai Demokrat, Menteri ESDM Jero Wacik yang juga Sekretaris Majelis Tinggi, Menteri Perhubungan EE Mangindaan yang juga anggota Dewan Pembina Demokrat, dan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin yang menjabat anggota Majelis Tinggi Demokrat. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya