- Antara/Saiful Bahri
VIVAnews - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay mengungkapkan bahwa rapat mengenai pilkada Jawa Timur (Jatim) oleh pihak KPU Pusat dan KPUD Jatim sempat berjalan alot. Ketegangan muncul saat mereka membahas mengenai disain surat suara.
"Itu agak alot sehingga kemarin kami pulang juga harus terlambat, ya karena kami belum bisa menyelesaikan segera," kata Hadar saat ditemui di Gedung KPU, Jakarta, Sabtu 3 Agustus 2013.
Hadar menuturkan, materi yang menjadi perdebatan adalah mengenai adanya simbol jempol di salah satu gambar pasangan calon. Ada kekhawatiran simbol tersebut mempengaruhi pilihan masyarakat.
"Akhirnya kesepakatan simbol jempol bisa dipakai namun harus ditempatkan sebagai bagian dari foto pasangan calon secara langsung melekat. Jadi bukan foto pasangan calon terus ada simbol jempol di depan tetapi harus menempel atau menjadi bagian dari pasangan calon itu sendiri," urainya.
Hadar melanjutkan, setelah melalui proses yang lumayan panjang, KPU yang saat ini mengambil alih tugas KPUD Jatim itu menemukan titik temu. Setelah itu, lanjutnya, KPU memerintahkan kepada pihak sekretariat untuk menyelesaikan teknisnya.
"Silahkan kalau mau sip, sip (tanda jempol) begitu boleh atau di bajunya memang ada simbol jempol. Jadi tidak boleh fotonya sendiri kemudian di depannya ditaruh benda lain, elemen lain," tuturnya.
Seperti diketahui, DKPP memerintahkan KPU Pusat untuk memulihkan hak konstitusional Khofifah Indar Parawansa-Herman S Sumawiredja sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jatim.
DKPP juga memerintahkan KPU pusat untuk mengambilalih tugas KPUD Provinsi Jatim karena tiga anggotanya yakni Najib Hamid, Agung Nugroho, dan Agus Mahfud Fauzi diberhentikan sementara.