DKPP Berhentikan Lima Komisioner KPU Banyuasin

Rapat Kode Etik KPU
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan lima komisioner KPU Kabupaten Banyuasin. Mereka adalah Ketua KPU Kabupaten Banyuasin Yusarla dan empat anggota, Suryadi, Irma Cristiana, Abu Said Al Hudri serta Kamsul Chandra Jaya. Majelis juga memutuskan bahwa Sekretaris KPU Kabupaten Banyuasin Ogan Anwary telah melanggar kode etik penyelenggara pemilu.

"Ketua, anggota dan sekretaris KPU Kabupaten Banyuasin telah terbukti melanggar asas mandiri, adil, dan kepastian hukum," kata Ketua Majelis Sidang DKPP, Jimly Asshiddiqie, di Gedung DKPP, Jakarta, Rabu, 31 Juli 2013.

Jimly menilai, tindakan mereka melanggar Peraturan Bersama KPU, Bawaslu, dan DKPP Nomor 13 Tahun 2012, Nomor 11 Tahun 2012, dan Nomor 1 Tahun 2012 tentang Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum. Selain itu, lanjut Jimly, mereka terbukti melanggar prinsip dasar etika dan perilaku penyelenggara pemilu.

"DKPP memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Selatan untuk menindaklanjuti putusan ini sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, memerintahkan KPU RI untuk melaksanakan putusan ini, dan memerintahkan Bawaslu RI untuk mengawasi pelaksanaan putusan ini," ucapnya.

Gus Miftah Curiga Jokowi Pilih Bahlil Lahadalia Jadi Menteri Karena Lucu, Bukan Prestasi

Untuk diketahui, lima pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pemilukada Bupati dan Wakil Bupati 2013 mengadukan Ketua KPU Kabupaten Banyuasin Yusarla dan anggotanya, Suryadi, Irma Cristiana, Abu Said Al Hudari, Kamsul Chandra Jaya serta sekretarisnya, Ogan Anwary ke DKPP.

Mereka menganggap, Ketua, anggota dan sekretaris KPU Kabupaten Banyuasin tidak netral dalam pencetakan formulir C-2 plano KWK.KPU. Selain itu, KPU setempat juga diduga melakukan pembiaran atas kesalahan cetak formulir dan dimodifikasi dengan tempelan atas nama bakal pasangan calon.

Dalam sidang putusan ini, Jimly didampingi empat anggota majelis, yaitu Valina Singka Subekti, Ida Budhiati, Saut H Sirait dan Nur Hidayat Sardini. (sj)

Ilustrasi kanker prostat.

Waktu Idel untuk Kencing Setiap Hari, Laki-laki Harus Tahu Agar Prostat Tetap Sehat

Jika terjadi pembesaran pada prostat, ini bisa menyebabkan sumbatan dan gangguan pada proses kencing.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024