Bawaslu Loloskan Caleg Hanura di Dapil Jawa Barat II

Bawaslu menggelar sidang.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir
VIVAnews
5 Bintang Arsenal Terancam Absen Lawan Man City! Perebutan Puncak Klasemen Makin Panas
– Badan Pengawas Pemilu memutuskan untuk mengabulkan gugatan Partai Hanura terkait pencoretan keikutsertaan mereka di daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat II oleh Komisi Pemilihan Umum. Dengan putusan tersebut, Hanura diperbolehkan mengikuti pemilu di dapil tersebut.

Rusia Telah Menangkap Pemodal Teroris Serangan Moskow, Ternyata Dikirim Melalui Ukraina

“Menyatakan pemohon mengikuti pemilu di dapil Jabar II, sepanjang caleg memperbaiki berkas yang ada,” ujar Ketua Bawaslu, Muhammad, di Jakarta, Kamis 11 Juli 2013.
Terungkap, Alasan Rizky Irmansyah Sukses Curi Perhatian Nikita Mirzani


Muhammad mengatakan Hanura wajib memenuhi beberapa persyaratan, antara lain tidak diperbolehkankan mengubah atau menambah daftar bakal caleg yang ada, memperhatikan syarat minimal 30 persen perempuan, dan menerapkan sistem zipper – dalam penempatan setiap tiga bakal caleg, harus terdapat satu bakal caleg perempuan.


“Berkas perbaikan harus diserahkan ke KPU pada Jumat 12 Juli 2013, pukul 16.00 WIB. Bawaslu meminta KPU melaksanakan putusan sepanjang Hanura sudah memenuhi syarat,” kata Muhammad.


Seperti diketahui, KPU sebelumnya mencoret 10 bakal caleg Hanura di dapil Jawa Barat II karena salah satu calegnya, Sally Fabian, tidak memenuhi syarat, khususnya terkait aspek penempatan calon perempuan.


KPU sendiri mengaku keliru dalam memverifikasi Sally. Mereka mengira Sally adalah perempuan sehingga sempat diloloskan. Namun kemudian diketahui bahwa Sally merupakan caleg laki-laki. KPU juga menyesal dan meminta maaf kepada Hanura atas kekeliruan itu. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya