- VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
VIVAnews - Sekretaris Dewan Pakar PPP Ahmad Yani, Rabu 3 Juli 2013, membenarkan semua calon anggota legislatif wajib membayar uang iuran yang bervariasi untuk ikut dalam pembekalan Caleg PPP 2014.
Caleg incumbent diwajibkan membayar setiap bulan Rp15 juta per orang dan caleg baru membayar Rp5 juta per orang.
Menurut Yani, penarikan iuaran tersebut untuk membiayai kegiatan PPP. "Seluruh kegiatan PPP dilakukan secara urunan, tidak ada pemaksaan hanya sumbangan sukarela," katanya saat ditemui di Gedung DPR-RI, Jakarta.
Ia menjelaskan, sumbangan tersebut lebih dititikberatkan untuk para caleg incumbent. Biasanya sumbangan yang diberikan anggota legislatif saat ini untuk operasional DPP PPP, namun kali ini dialihkan untuk acara pembekalan caleg.
"Sumbangan bulan depan kembali diarahkan untuk DPP," katanya.
Dana dari para caleg tersebut dikumpulkan oleh Lembaga Lajna Pemenangan Pemilu PPP untuk dikelola dan membayar berbagai kegiatan PPP. (adi)