Nasdem: RUU Ormas Hantu Demokrasi

Din Syamsuddin di peringatan satu abad Muhammadiyah
Sumber :
  • ANTARA/Dhoni Setiawan
VIVAnews
MK Sebut Sidang Sengketa Pileg Dimulai 29 April 2024
- Partai Nasdem menolak pengesahan Rancangan Undang-undang Organisasi Masyarakat di Dewan Perwakilan Rakyat.  Menurut Wakil Sekretaris Jenderal Nasdem, Willy Aditya, RUU ini melemahkan semangat berorganisasi masyarakat.

Indonesian Rupiah Exchange Rate Increases

"Di saat demokrasi sedang berkembang, pemerintah dan DPR justru menghidupkan kembali hantu-hantu demokrasi yang memasung partisipasi masyarakat," kata Willy kepada
PT BMI Ajukan PK Kasus Sengketa Lahan ke MA, Minta Eksekusi Ditunda
VIVAnews , Selasa 25 Juni 2013.


Menurut calon sementara anggota DPR nomor urut 1 Partai Nasdem dari daerah pemilihan Jawa Barat VII itu, DPR dan pemerintah ingin memaksakan kembali praktik hegemoni dan dominasi kekuasaan yang sudah lama dikubur di masa otoritarian Orde Baru.


"Sebagai kaum prodemokrasi saya menyatakan bahwa Pansus RUU Ormas dan Menteri Dalam Negeri tidak berpijak pada aspirasi dan kepentingan warga Negara yang massif menolak keberadaan RUU Ormas. Saya berkeyakinan bahwa kebebasan berserikat adalah hak konstitusional warga Negara," kata Willy.


Kini, kata Willy, lebih baik DPR dan Pemerintah melanjutkan pembahasan RUU Yayasan dan RUU Perkumpulan. Pemerintah harus arif dengan massifnya penolakan kalangan masyarakat sipil dan ormas keagamaan yang nyata-nyata menolak disahkannya RUU Ormas ini. "Ini adalah ancaman bahkan hantu bagi praktik kita berdemokrasi. Karena ormas adalah suatu inisiatif
genuine
dari warga yang merelakan dirinya dalam membangun pasak-pasak demokrasi," ujar Willy Aditya.


Hari ini, DPR berencana mengesahkan RUU Ormas. Namun dua fraksi yakni Partai Amanat Nasional dan Partai Hanura menolak pengesahan ini.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya