VIVAnews – Masyarakat dinilai belum siap menerima perubahan sistem mencoblos dengan mencontreng surat suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2009. Apabila sistem tersebut tetap diterapkan, akan banyak surat suara tidak sah.
Hal tersebut diungkapkan Sosiolog Universitas Indonesia Imam Prasodjo usai menjadi pembicara dalam diskusi bertema “Tawuran dan Kepiluan di Bulan Ramadhan” di gedung Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Jakarta Selatan, Jumat, 19 September 2008.
Imam menyarankan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak melakukan inovasi pada proses pencoblosan, mengingat waktu pelaksanaan pemilu yang terbatas.
Penggantian sistem itu, katanya akan menimbulkan kebingungan masyarakat. Menurut Imam, masyarakat yang memiliki hak pilih, umumnya tamatan Sekolah Dasar, bahkan sebagian tidak lulus sekolah. "Memegang alat tulis saja ada yang gemetaran," katanya.
Karena itu, KPU mesti melakukan sosialisasi jangka panjang untuk menerapkan pergantian sistem. Apalagi, lanjut Imam, komisi ini juga sedang menghadapi masalah pendataan pemlih, kertas suara, dan persoalan golongan putih. “Jadi ini bahaya betul karena legitimasi pemilu akan berkurang,” kata dia.
Hadir dalam diskusi tersebut, Direktur Pascasarjana UIN Hidayat Syarif Hidayatulah Jakarta, anggota DPD dari Kalimantan Timur Nursyampa Hadis, Dewan Pendiri Lembaga Independen Dompet Dhuafa Republika dan Direktur Utama Azhari Islamic School Eri Sudewo.