KPU Beri Kesempatan PAN Ajukan Pengganti Tito

Komisioner Komisi Pemilihan Umum, Ida Budhiati (kedua dari kiri).
Sumber :
  • Antara/ Rosa Panggabean
VIVAnews
Berpengalaman di DPR, Sumail Abdullah Dinilai Berpotensi Maju Pilkada Banyuwangi
- Adik kandung John Refra Kei, Tito Refra Kei, ditembak oleh orang tidak dikenal di dekat kediamannya, Perumahan Titian, Bekasi, Jawa Barat, pukul 20.00 WIB, kemarin saat tengah bermain kartu bersama sejumlah orang di sebuah warung kopi. Tito tewas bersama dengan pemilik warung kopi bernama Rastim (70).

Sektor Manufaktur RI Jauh dari Deindustrialisasi, Ekonom Beberkan Buktinya

Menyusul peristiwa tersebut, pencalonan Tito sebagai salah satu bakal calon anggota legislatif Partai Amanat Nasional (PAN) di daerah pemilihan (dapil) Papua Barat dengan nomor urut dua secara otomatis gugur.
Mak Vera Tepati Janji, Datang ke Makam Olga Syahputra Tengah Malam


Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman, Sabtu 1 Juni 2013, menyatakan pihaknya akan memberikan kesempatan kepada PAN untuk menyodorkan nama lain sebagai bakal caleg pengganti.

"Kalau meninggal dunia dapat diganti," ujar Arief saat dhubungi
VIVAnews
.


Arief menjelaskan, undang-undang masih memberi ruang bagi parpol mengganti bacaleg yang meninggal. Syaratnya, penggantian tidak boleh melebihi waktu yang telah ditentukan. "Sampai saat masa perbaikan DCS (Daftar Caleg Sementara)," kata Arief.


Untuk diketahui, KPU sudah menyelesaikan tahap verifikasi terhadap perbaikan daftar bacaleg dari 23 Mei sampai 29 Mei 2013 yang lalu. Kemudian, KPU mulai menyusun dan akan menetapkan DCS pada 30 Mei sampai 12 Juni 2013. Sementara pengumuman Daftar Caleg Tetap (DCT) dilaksanakan 13 sampai 17 Juni 2013.


Sebelumnya, Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPP PAN, Viva Yoga Mauladi, Sabtu 1 Juni 2013, menyatakan bahwa mendiang Tito Refra merupakan salah satu bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang didaftarkan oleh partainya karena dinilai memiliki integritas yang baik.


Namun, Yoga melanjutkan, KPU kemudian mengembalikan berkas Tito ke PAN. Alasannya, karena ada berkas administrasi yang kurang lengkap.


"Di saat terakhir perbaikan berkas caleg, Tito belum mengirim berkas perbaikan. sehingga oleh KPU nama almarhum ini harus diganti caleg lain untuk dimasukkan sebagai DCS dan kemudian menjadi DCT," kata Yoga.


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya