Mahfud: Lembaga yang Lahir Usai Reformasi Relatif Lebih Bagus

Mahfud MD Luncurkan Buku
Sumber :
VIVAnews
Terlalu Mahal? Komisi X Desak Kemendikbudristek Perbaiki Tata Kelola UKT demi Keadilan Pendidikan
– Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi yang kini bersiap menjadi calon presiden, Mahfud MD, berpendapat bahwa selama 15 tahun berjalannya era reformasi, aparat penegak hukum di tanah air masih gagal dalam menegakkan hukum.

Mobil Terlaris di Indonesia 4 Bulan Berturut-turut Harganya Rp100 Jutaan

“Penegakan hukum dan supremasi hukum masih mengecewakan. Hukum itu produk politik. Kalau hukumnya mau baik, maka politik juga harus baik,” kata Mahfud dalam diskusi nasional di Jakarta, Sabtu 25 Mei 2013. Menurutnya, hingga kini banyak kasus hukum yang penyelesaiannya tidak jelas. Belum lagi adanya berbagai pelanggaran yang justru dilakukan oleh aparat penegak hukum.
Abu Vulkanik Gunung Ibu Membumbung 4 Kilometer, Masyarakat Diimbau Pakai Masker dan Kacamata


Mahfud menilai, kegagalan penegakan hukum itu utamanya terjadi di lembaga penegak hukum konvensional yang sudah ada sejak Orde Baru seperti kejaksaan, kepolisian, dan pengadilan. Menurutnya, hal itu karena sistem di ketiga lembaga itu masih tersandera oleh kasus-kasus masa lalu dan transaksi politik.


“Di situ sudah terbangun sebuah sistem yang sangat parah. Orang yang bagus (berkualitas) akan terpental bila tetap bertahan,” ujar Mahfud.


Ia lantas mencontohkan apa yang terjadi dengan Hendarman Supandji. “Hendarman berhasil di Tim Tindak Pemberantasan Korupsi, tapi kalah dengan sistem di Kejaksaan Agung (saat masih menjabat sebagai Jaksa Agung),” kata Mahfud.


Secara keseluruhan Mahfud menilai lembaga penegak hukum yang dibentuk setelah reformasi seperti Komisi Pemberantasan Korupsi, Mahkamah Konstitusi, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, serta Komisi Yudisial, relatif lebih bagus dibanding lembaga-lembaga penegak hukum yang lebih dulu lahir di era sebelum reformasi.


“Tampaknya yang siap melakukan penegakan hukum adalah lembaga-lembaga baru, bukan yang lama,” kata mantan politisi PKB yang sempat duduk sebagai anggota DPR itu. Untuk itu, menurut Mahfud, yang perlu dilakukan saat ini adalah mengubah sistem politik di Indonesia.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya