Sumber :
VIVAnews -
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, 21 Mei 2013 untuk melaporkan harta kekayaannya.
"Semuanya dicek, sudah benar tinggal nanti divalidasi di lapangan," kata Mahfud saat ditemui di kantor KPK, Jakarta.
"Semuanya dicek, sudah benar tinggal nanti divalidasi di lapangan," kata Mahfud saat ditemui di kantor KPK, Jakarta.
Menurut Mahfud, tak ada pertambahan harta semasa dia menjabat sebagai Ketua MK atau sesudah tak menjabat. "Paling yang bertambah itu NJOP. Karena tahun ini naik sedikit," ujarnya.
Saat disinggung berapa jumlah harta kekayaan selama menjabat sebagai ketua MK dua periode, Mahfud belum dapat memastikannya. "Kalau tidak salah Rp7 miliar, ditambah barang tidak bergerak sejak dulu sudah begitu, sejak 2008 saya masuk sebagai hakim. Dan saya siap divalidasi," tegasnya.
Demikian pula dengan jumlah harta kekayaan sesudah pensiun dari MK, tetap Rp 7 miliar.
Halaman Selanjutnya
Menurut Mahfud, tak ada pertambahan harta semasa dia menjabat sebagai Ketua MK atau sesudah tak menjabat. "Paling yang bertambah itu NJOP. Karena tahun ini naik sedikit," ujarnya.