Sumber :
- ANTARA
VIVAnews
- Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman, mengungkap bahwa uang Rp1 miliar yang ditemukan KPK saat menangkap Ahmad Fathanah di Hotel Le Meridien beberapa waktu lalu diberikan untuk safari dakwah Partai Keadilan Sejahtera di Sumatera, Nusa Tenggara Barat dan sumbangan ke Papua.
Mendengar keterangan tersebut, PKS menanggapi santai. Bahkan, juru bicara PKS, Mardani Ali Sera, mempersilakan bos PT Indoguna itu mengungkap semua fakta di persidangan.
Baca Juga :
Perburuan Alien Belum Usai, Kawan
Mendengar keterangan tersebut, PKS menanggapi santai. Bahkan, juru bicara PKS, Mardani Ali Sera, mempersilakan bos PT Indoguna itu mengungkap semua fakta di persidangan.
Baca Juga :
2 Helikopter AL Malaysia Tabrakan saat Latihan, Menhan Minta Video Kecelakaan Tak Disebarluaskan
"Nanti kan akan diverifikasi oleh saksi lain dari pihak yang berlawanan. Nanti hakim akan menemukan fakta yang sebenarnya," kata Mardani di Gedung DPR, Kamis 16 Mei 2013.
Menurut Mardani, kasus ini secara umum adalah kasus suap impor daging. Padahal, kata dia, pada saat Kementerian Pertanian yang dipimpin oleh Suswono, sejak tahun 2010-2012, kuota impor daging menurun. Sebab, pada tahun 2014 ditargetkan nol persen tidak ada impor daging.
"Justru kalau impornya turun, berarti kan kalau asumsinya PKS itu memperjuangkan kuota impor, berarti rugi. Kenyataannya mau bicara apapun, faktanya impor daging turun," kata dia.
Untuk itu, kata Mardani, untuk kasus PT Indoguna, memang perlu dibuktikan benar menyumbang untuk safari dakwah atau tidak. Sebab, kata dia, dalam aturan DPP PKS, siapapun yang menyumbang, selalu dilaporkan ke bendahara umum.
"Kami tiap tahun mengeluarkan laporan keuangan yang diaudit akuntan publik. Saya kebetulan bukan bendahara, jadi tidak tahu secara detil. Anda bisa mendapatkan itu, siapa yang nyumbang dan berapa sumbangannya," kata dia.
Tapi, kata dia, untuk safari dakwah ini, bukan merupakan kegiatan DPP. "Ini kegiatan wilayah Sumatera. Tapi dia menggunakan ikon presiden DPP untuk jalan bersama, tidak masalah. Mestinya teman-teman di Sumatera ikut prosedur standar di DPP," ujar dia.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Nanti kan akan diverifikasi oleh saksi lain dari pihak yang berlawanan. Nanti hakim akan menemukan fakta yang sebenarnya," kata Mardani di Gedung DPR, Kamis 16 Mei 2013.