KPU: 12 Parpol Belum Penuhi Syarat

Sidang KPU
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan verifikasi daftar bakal calon legislatif secara resmi di Hotel Sahid, Jakarta, Selasa 7 Mei 2013. Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Husni Kamil Manik menyatakan semua partai politik peserta pemilu belum ada yang memenuhi persyaratan bacaleg.

Alasan Citroen Masih Enggan Pasarkan Mobil Hybrid di Indonesia

"Kedua belas partai diberi kesempatan melakukan perbaikan," kata Husni.

Husni mengemukakan setidaknya ada tiga poin kekurangan parpol. Pertama bacaleg ganda. Kedua, kelengkapan administrasi bacaleg. Dan ketiga, syarat yang diajukan atau yang diisi parpol, yaitu formulir B dan BA.

"Itu ada kekurangan-kekurangan sehingga tidak memenuhi syarat. Tiga poin penting itu yang akan ditekankan," ujarnya.

Husni menuturkan parpol diberikan kesempatan dari 9 sampai dengan 22 Mei 2013 untuk melakukan perbaikan, penambahan, penyempurnaan, atau penggantian. Pada periode ini, jelasnya, parpol juga dibolehkan untuk mengganti nama calon yang berpindah parpol.

"Kami menyiapkan 12 tim untuk melayani mereka. Jadi masing-masing partai satu tim," katanya. (umi)

Konferensi pers

Mutia Ayu Cerita Kedekatan Sang Putri dengan Marthino Lio Pemeran Glenn Fredly

Dalam kesempatan itu, Mutia juga bercerita bahwa putrinya dengan Glenn, Gewa saat ini memiliki hubungan yang akrab dengan Marthino Lio.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024