DPR: Kenaikan Harga BBM Jangan Jadi Instrumen Politik

Rencana pembatasan BBM, petugas SPBU melayani pembeli
Sumber :
  • ANTARA/Yudhi Mahatma
VIVAnews - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Pramono Anung, mengingatkan agar rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) tidak digunakan sebagai instrumen politik partai penguasa.
Panduan Lengkap Investasi Reksadana untuk Pemula, Dari A sampai Z

Menurut dia di Gedung DPR, Jakarta, Kamis 18 April 2013, kompensasi kenaikan harga BBM ini bisa saja digunakan sebagai alat politik. Dari dua opsi yang ditawarkan pemerintah, DPR hingga hari ini belum meresponsnya.
Menko Polhukam Sebut 1.900 Mahasiswa Terindikasi Korban Perdagangan Orang di Jerman

"Pemerintah belum menyampaikan secara resmi kepada DPR," kata Pramono.
Airlangga: Kader Golkar Siap Ditempatkan di Legislatif maupun Eksekutif

Untuk itu, Pramono berharap rencana kenaikan harga BBM itu tidak dipolemikkan. Sebab, akan merugikan masyarakat dan pemerintah.

"Skenario apa pun yang akan dipersiapkan, tanpa dipolemikkan. Tapi, disampaikan kepada DPR untuk diputuskan," ujar dia.

Pemerintah berencana untuk menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi jenis premium untuk mobil pribadi menjadi Rp6.500 per liter.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik menjelaskan, jika harga premium dinaikkan menjadi Rp6.500, pemerintah hanya mengurangi subsidi sebesar Rp2.000 per liter kepada masyarakat kalangan mampu.

"Jadi, kelompok menengah atas masih disubsidi Rp3.000, sedangkan menengah bawah disubsidi Rp5.000," ujar Wacik beberapa waktu lalu. (art)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya