PKS Daftarkan Caleg ke KPU

Anis Matta memimpin konsolidasi kader PKS di Sumatera Utara
Sumber :
  • Antara/ Rino
VIVAnews - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sudah merampungkan penyusunan Daftar Caleg Sementara (DCS) untuk pemilu 2014 mendatang. Mereka pun siap menyerahkan DCS tersebut ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), hari ini, Senin 15 April 2013.
Perdana Jajal Action di Film Horor Marni The Story of Wewe Gombel, Frislly Herlind Rasakan Hal Ini

"Insya Allah, sekitar pukul 13.00 WIB nanti oleh Pak Sekjen PKS (Taufik Ridho) akan didaftarkan ke KPU," kata Ketua Fraksi PKS di DPR RI kepada VIVAnews.
Sopir Taksi Online yang Todong Penumpang Wanita Minta Rp100 Juta Ditangkap

Hidayat menegaskan bahwa partai telah memenuhi segala persyaratan yang diajukan oleh KPU termasuk 30 persen keterwakilan perempuan. Dia mengklaim untuk tingkat nasional keterwakilan perempuan PKS justru melebihi kuota KPU.
Game MMORPG Tarisland Siap Menggebrak, Ada Streamer Indonesia

"Insya Allah keterwakilan perempuan di tingkat nasional sekitar 37 persen," ujarnya.

PKS adalah salah satu partai politik (parpol) yang lolos menjadi peserta pemilu 2014 bersama 14 parpol lainnya. Partai berbasis massa muslim perkotaan ini mendapatkan nomor urut 3.

KPU menggelar karpet merah untuk menyambut pendaftaran calon anggota DPR RI dari parpol peserta pemilu. Karpet kehormatan itu terhampar dari pintu masuk di lantai satu sampai di Ruang Sidang Utama lantai dua Gedung KPU.

"Kami siap menerima pendaftaran mereka, dari pukul 8 sampai dengan 4 sore, setiap hari termasuk hari libur, dari 9 sampai dengan 22 April 2013," kata anggota KPU, Hadar Nafis Gumay.

Hadar mengatakan persiapan yang mereka lakukan adalah demi memberikan pelayanan terbaik untuk para peserta pemilu 2014. Bahkan KPU juga menyiapkan 12 meja pendaftaran lengkap dengan petugasnya untuk melayani masing-masing parpol.

"Satu kelompok ada 4 sampai dengan 5 orang petugas. Saya kira memang biar fokus, tidak tercampur agar benar-benar melayani," ujarnya.

Sejak KPU membuka pendaftaran DCS pada 9 April 2013 yang lalu, belum ada satu parpol pun yang menyerahkan DCS-nya ke KPU. Berbagai hambatan mereka sampaikan, salah satunya adalah syarat 30 persen keterwakilan perempuan. (eh)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya