Ruang Ketua Fraksi Digeledah, Golkar Serahkan ke Proses Hukum

Yorrys Raweyai.
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro
VIVAnews - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Yoris Raweyai mengaku semua anggota fraksi Golkar mengetahui bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menggeledah ruang kerja Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto dan anggota Komisi X Kahar Muzakir.
Februari-Maret 2024, Satgas PASTI Blokir 537 Pinjol Ilegal

Menurut Yoris, partai Golkar akan menyerahkan kasus ini kepada proses hukum. "Kita sepakat musuh utama korupsi. Siapapun yang melakukan itu harus diproses," kata Yoris di Gedung DPR, Selasa 19 Maret 2013.
Siswa SMKN 1 Nias Selatan Tewas Diduga Karena Dianiaya Kepala Sekolah, Ini Kata Disdik Sumut

Yoris menegaskan, bahwa partainya tidak akan menghalang-halangi proses hukum yang tengah berjalan. Termasuk penggeledahan di ruang kerja anggota fraksinya. Meskipun nantinya pasti akan mempengaruhi elektabilitas Golkar.
Akan Ada Kejutan dari Putusan MK dalam Perkara Sengketa Pilpres 2024, Menurut Pengamat

"Golkar tidak akan menghalang-halangi justru paling depan. Itu kan seharusnya siap menerima konsekuensi. Tapi ke dalam membangun soliditas."

Penyidik KPK menggeledah ruang dua legislator itu di lantai 12 Gedung Nusantara I DPR. Penyidik KPK datang sekitar pukul 10.00, berjumlah 22 orang. "Dibagi dua, ke ruangan Pak Setya dan Pak Kahar," ujar petugas itu, yang tidak mau disebutkan namanya.

Dari ruangan Kahar, penyidik KPK membawa tiga kardus berukuran sedang berisi barang bukti. Penyidik itu, keluar dari ruangan Kahar sekitar pukul 13.30 WIB.

Keenam penyidik yang keluar dari ruangan Kahar itu, langsung menuju ruang kerja Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto yang juga digeledah oleh KPK. 

Juru Bicara KPK Johan Budi menjelaskan pihaknya menggeledah ruang kerja Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR Setya Novanto dan anggota DPR Fraksi Golkar Kahar Muzakir dalam kasus suap Pembahasan Perda PON Riau untuk tersangka Rusli Zainal.

Selain menggeledah ruang Fraksi Golkar, penyidik juga menggeledah dua tempat lainnya yakni kantor PT Findo Muda yang beralamat di Jalan Gandaria Tengah, Jakarta Selatan dan rumah milik tersangka, Gubernur Riau Rusli Zainal, di Jalan Pulau Panjang, Kembangan Jakarta Barat.

Dalam kasus ini, KPK sudah pernah memeriksa Setya dan Kahar. Dalam pemeriksaan itu, Setya membantah terlibat korupsi penganggaran penyelenggaraan PON. "Saya sudah tegaskan bahwa tidak ada saya tidak sama sekali ada hubungannya dengan masalah yang berikatan dengan PON yang ada di Riau. Saya sudah jelaskan sejelas-jelasnya, tidak pernah, tidak pernah sama sekali," ujarnya. (eh)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya