Calon Hakim Konstitusi Ini Tak Hafal Pancasila

calon hakim konstitusi Djafar Albram
Sumber :
  • ANTARA/Widodo S. Jusuf

VIVAnews - Salah satu calon hakim konstitusi tidak bisa menyebut sila Pancasila dengan benar dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, Senin 4 Maret 2013. Mendengar jawaban calon hakim itu, anggota DPR kecewa.

Kata Ernando Ari Usai Timnas Indonesia U-23 Pecundangi Australia

Bermula saat anggota Komisi III Bidang Hukum dari Fraksi PDIP Ahmad Basarah meminta calon hakim Djafar Albram menyebutkan bunyi Pancasila.

Jawab Dafar, "Yang pertama adalah Ketuhanan Yang Maha Esa. Kedua, Perikemanusiaan yang adil dan beradab. Tiga, Persatuan Indonesia. Empat, Kerakyatan yang dipimpin oleh permusyawaratan dan keadilan. Kelima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia."

Mendengar jawaban ini, Basarah kecewa karena calon hakim itu tak hafal isi sila dengan benar. "Padahal sila di Pancasila kan merupakan sumber dari segala sumber hukum yang ada. Seharusnya calon hakim tidak hanya hafal, tapi mengetahui makna filosofis masing-masing sila Pancasila," kata Basarah.

Menurut Basarah, bagaimana mungkin seseorang yang tidak hafal dengan pancasila bisa melaksanakan tugasnya sebagai hakim konstitusi.

"Bagaimana calon hakim MK bisa menguji undang-undang. Katanya hakim MK ini negarawan, makanya harus memahami dasar-dasar negaranya dulu," ujar dia. (umi)

Kesaksian Menkeu soal Bansos di MK Dinilai Banyak yang Tak Sesuai Fakta di Lapangan
VIVA Militer: KRI Kakap-811 evakuasi korban terdampak letusan Gunung Ruang

TNI AL Kirim Kapal Perang Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Ratusan korban terdampak musibah letusan Gunung Ruang dievakuasi prajurit TNI AL keluar dari pulau

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024