Didemo, Menhan Tetap Kukuh Ajukan RUU Kamnas

Menteri Pertahanan (Menhan) Purnomo Yusgiantoro
Sumber :
  • ANTARA/HO
VIVAnews
Peringati May Day, Serikat Buruh Rokok di Yogyakarta Minta Pemerintah Kaji Ulang RPP Kesehatan
- Ratusan buruh berdemonstrasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat. Mereka berunjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang Organisasi Massa dan Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional yang rencananya akan segera disahkan.

Menpora Dito Beri Kabar Baik, Arab Saudi Komitmen Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20

Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro memaklumi jika banyak pihak yang pro dan kontra dengan RUU Kamnas tersebut. "Kalau kita lihat yang menolak itu-itu saja sekarang. Kalau penolakannya ya maklum ada pro dan kontra, kami menyadari itu. Pro dan kontra itu mari kita bahas di dalam forum di DPR. Kalau ditolak apanya yang ditolak? Kalau diperbaiki ya kita perbaiki bersama-sama," ujar Purnomo di kantornya, Selasa, 19 Februari 2013.
Indonesian Embassy in Beijing Exposes Bride Scam in China


Purnomo menegaskan bahwa Undang-undang Kamnas sangat dibutuhkan di Indonesia. "Dengan adanya konflik horizontal, vertikal, dan komunal menyadarkan kita akan perlunya UU Kamnas ini," kata dia.


Menurutnya, Undang-undang Kamnas nantinya tidak akan diterapkan di semua keadaan. Undang-undang Kamnas hanya diberlakukan jika terjadi ancaman secara nasional.


"Banyak persepsi masyarakat nanti UU Kamnas itu dipakai di semuanya. Padahal UU Kamnas hanya diberlakukan jika ada yang mengancam keamanan secara nasional. Kalau sifatnya gangguan seperti demonstrasi itu cukup pakai Inpres No 2 Tahun 2013," kata Purnomo.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya