KPU Pegang Data 175 Juta Pemegang e-KTP untuk Pemilu

Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi e-KTP
Sumber :
  • ANTARA/Andika Wahyu

VIVAnews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat bertekad membangun sistem informasi data pemilih (Sidalih) dengan standar yang diakui secara nasional dan internasional. Tekad ini disampaikan setelah KPU menerima Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri dan DP4 Luar Negeri dari Kementerian Luar Negeri, Kamis kemarin.

“Sidalih sudah hampir selesai dibangun," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik. "Kami ingin penggunaan  sistem informasi ini keluar dari hal-hal politis. Sebab ini persoalan yang sangat teknis,” ujarnya usai menerima DP4 tersebut.

Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Luar Negeri menyerahkan DP4 ke KPU sebagai basis data untuk pemutakhiran dan penetapan daftar pemilih. DP4 untuk pemilih dalam negeri diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dan DP4 untuk pemilih luar negeri diserahkan oleh Wakil Menteri Luar Negeri  Wardhana.

KPU, kata Husni, akan berupaya mendapatkan sertifikat ISO terbaru sebagai bentuk pengakuan terhadap penggunaan sistem informasi tersebut. “KPU tidak ingin sistem informasi itu dianggap akan digunakan untuk memenangkan kepentingan politik tertentu sehingga ke depan daftar pemilih tetap (DPT) tak lagi jadi komoditas politik,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima VIVAnews, Jumat 8 Februari 2013.

Husni berharap perekaman data melalui program KTP Elektronik sebanyak 175.142.000 yang akurasi datanya sudah terjamin akan membantu KPU dalam proses pemutakhiran data pemilih. KPU cukup menyisir sekitar 20 persen lagi yang belum terakomodir dalam program KTP Elektronik.

Husni mengapresiasi kinerja Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Luar Negeri yang menyerahkan DP4 lebih awal. “Ke depan kerja sama ini harus kita teruskan dan tingkatkan kualitasnya tanpa mengurangi independensi dan kemandirian KPU,” ujarnya.

Mendagri Jamin Akurasi

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan penyerahan DP4 merupakan tahapan penting dalam proses pemutakhiran dan penetapan daftar pemilih. Kemendagri, kata Gamawan, sudah berupaya sungguh-sungguh untuk menyiapkan DP4 yang jauh lebih akurat sebagai bentuk akuntabilitas dan aktualisasi serta rasa tanggung jawab dalam rangka penguatan dan pendalaman demokrasi di Indonesia.

Gamawan menjamin akurasi DP4 tersebut. Sebab data kependudukan yang diberikan pemerintah kepada KPU merupakan data base penduduk kabupaten/kota yang sudah diintegrasikan dengan hasil perekaman KTP elektronik.

Kemendari juga sudah meminta bupati/walikota melalui dinas terkait sebanyak tiga kali untuk menyempurnakan data base kependudukan dengan hasil pelayanan pendaftaran penduduk serta tambahan dan pengurangan penduduk akibat kelahiran, kematian, dan pindah alamat (lampid).

Zulhas Enggan Revisi Aturan Barang Bawaan dari Luar Negeri: Bayar Pajak Dong!

Kemudian Kemendagri melakukan pembersihan data sebanyak 4 kali dengan menggunakan sistem administrasi kependudukan (SIAK) dan hasil perekaman KTP elektronik. “Jadi semua warga Negara Indonesia yang punya hak pilih dapat menggunakan hakn pilihnya tetapi hanya satu kali,” ujarnya.

Kemendagri, lanjut Gamawan, punya tiga program strategis nasional untuk memperbaiki data kependudukan yakni pemutakhiran data kependudukan, penerbitan nomor induk kependudukan dan perekaman KTP elektronik.

Mantan Gubernur Sumatera Barat ini menegaskan dengan asumsi pemilih pada pemilu 2014 sebanyak 190 juta dan hasil perekaman KTP Elektronik sudah mencapai 175.142.000, KPU cukup mencari 15 juta pemilih lagi. Jika diasumsikan ada sekitar 500 kabupaten/kota di Indonesia maka setiap KPU Kabupaten/Kota cukup mencari 30 ribu orang.

“Anggaplah setiap kabupaten/kota ada 10 kecamatan, maka setiap kecamatan hanya perlu mencari 3000 orang per kecamatan sehingga kerja petugas menjadi lebih ringan,” ujarnya.

Wakil Menteri Luar Negeri Wardhana mengatakan Indonesia memiliki 130 perwakilan di luar negeri. Pihaknya mengaku sudah berusaha maksimal untuk menjangkau semua WNI yang bermukim di luar negeri yang sudah berhak memilih. Jumlah DP4 luar negeri sebanyak 2.213.605 pemilih.

Wardhana mengakui perpindahan WNI di luar negeri dari satu tempat ke tempat lain dan dari satu negara ke negara lain sangat dinamis. “Ini merupakan tantangan bagi kita,” ujarnya. Menurut Wardhana pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksanaan pemilu sudah menjadi kebutuhan sehingga efektif dan efesien.

Untuk mendorong peningkatan partisipasi pemilih di luar negeri, menurutnya perlu disempurnakan berbagai aturan terkait penggunaan hak pilih. Salah satunya penyempurnaan penggunaan hak pilih lewat jasa pos. “Pengalaman kita Pemilu tahun 2009, sebagian besar pemilih menggunakan jasa pos,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi

Sopir Truk Penyebab Kecelakaan di GT Halim Ternyata Masih Anak-anak, Bos Akan Diperiksa

Polisi juga akan memeriksa orangtua dari sopir truk tersebut.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024