Jika Wanda Positif Narkoba, PAN Akan Beri Sanksi Tegas

Wanda Hamidah
Sumber :
  • ANTARA/ Teresia May

VIVAnews - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta dari fraksi PAN, Wanda Hamidah menjadi salah satu dari 17 orang yang ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) di pesta narkoba di rumah artis Raffi Ahmad di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pagi tadi, Minggu, 27 Januari 2013. 

Pertama Kali Sejak Menjanda, Irish Bella Gak Kesepian Rayakan Ulang Tahun Tanpa Ammar Zoni

Ketua DPP PAN, Bima Arya, mengatakan partainya akan mengklarifikasi penangkapan kadernya tersebut. "Wanda memang ada di lokasi, namun yang perlu diklarifikasi adalah apa keperluan Wanda di sana menjadi bagian yang dituduhkan oleh polisi atau tidak. Ini yang penting," kata Bima Arya saat dihubungi VIVAnews.

Bima menegaskan PAN merupakan partai yang tidak bisa berkompromi dengan narkoba. Untuk itu, apabila Wanda benar terbukti menggunakan barang haram itu, maka PAN tak akan segan untuk mengeluarkan sanksi tegas. "PAN akan keras dan tegas. Kalau Wanda tidak terbukti, kami akan bantu membersihkan nama baiknya. Tapi, kalau terbukti, kami berikan sanksi tegas."

Oso Beberkan Strategi Partai Hanura Hadapi Pilkada 2024

DPP PAN segera menggelar rapat untuk membicara masalah ini, termasuk sanksi yang akan diberikan jika memang kadernya terbukti menggunakan narkoba.

"Nanti akan dibicarakan oleh DPP. Sanksinya mulai dari peringatan, skorsing, pergantian sampai pemecatan. DPP akan rapatkan langsung karena ini persoalan serius," katanya.

Pasca Putusan MK, Pengamat Nilai Relasi Ini yang Bisa Membuat PDIP Gabung ke Prabowo

Hingga saat ini, Bima mengaku telepon genggam Wanda tidak dapat dihubungi, sehingga dia kesulitan untuk berkomunikasi dan mengklarifikasi masalah ini kepada yang bersangkutan.

"Kemarin padahal saya baru kontak dengan Wanda, bicara masalah partai. Biasa saja. Saat ini masih ditelusuri kebenaran posisi Wanda di rumah itu, kami tak mau berandai-andai," ujarnya. (sj)


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya