Penjelasan KPU Anggarkan Rp66,9 M untuk Pemberitaan

Pengumuman Verifikasi Parpol oleh KPU
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ferry Kurnia Rizkiansyah, membantah ada alokasi membayar pemberitaan di media massa meski ada mata anggarann pemberitaan pemilu sebesar Rp66,9 miliar. 

Bukan Hanya Palestina, Ini 9 Negara yang Belum Diakui Keanggotannya oleh PBB

Menurutnya, pos itu rinciannya untuk sosialisasi, pendidikan pemilih, informasi pemilu dalam bentuk iklan layanan masyarakat, pamflet, poster, bulletin, dan media lainnya.

"Bukan membayar pemberitaan di media massa seperti koran, majalah, televisi, radio, atau media online," kata Ferry di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Jumat 25 Januari 2013.

2.000 Hewan Ternak Dilakukan Vaksinasi Antisipasi Wabah PMK Secara Gratis

Ferry mengungkapkan anggaran itu bukan hanya untuk KPU pusat, tapi juga disebar ke 497 satuan kerja di kabupaten/kota dan 33 satuan kerja di provinsi. ”Anggaran itu akan kami gunakan awal Februari 2013,” pungkas Ferry.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik, mengatakan bahwa pihaknya sudah beberapa kali mengajukan anggaran untuk tahun 2013 ke DPR, tetapi belum ada tanggapan.

Ternyata Buah Delima Punya Manfaat untuk Sembuhkan Kanker, Benarkah?

”Setiap RDP (rapat dengar pendapat antara KPU dengan Komisi II DPR) kami sampaikan, mulai 21 Mei 2012 hingga Januari 2013 ini,” katanya kepada wartawan di kantor KPU, Jakarta, Jumat, 25 Januari 2013.

Menurutnya, usulan anggaran itu khusus untuk persiapan Pemilu 2014, karena sepanjang tahun depan, KPU tidak akan menggelar pemilihan umum kepalada daerah.

Koordinator Advokasi dan Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Uchok Sky Khadafi, mempertanyakan usulan anggaran KPU untuk persiapan Pemilu tahun 2014 yang sebesar lebih dari Rp7,3 triliun. Ia menilai, anggaran itu tak masuk akal, terutama untuk alokasi anggaran peliputan yang mencapai Rp40,4 miliar dan press tour sebesar Rp13,1 miliar

Uchok bahkan menilai alokasi anggaran untuk media massa atau untuk peliputan dan pemberitaan tidak diperlukan. ”Yang dibutuhkan publik melalui media adalah berita dari KPU atau keterbukaan KPU dalam penyelenggaraan Pemilu. Jangan lagi ada anggota KPU pelit memberikan komentar, data, atau salinan dokumen kepada publik. Harus transparan.”

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya