Bawaslu Enggan Ikut Campur Soal Sidang Gugatan 17 Parpol

Rekapitulasi Verifikasi Parpol Peserta Pemilu 2014
Sumber :
  • Antara/Rosa Panggabean

VIVAnews - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) belum dapat menentukan nasib 17 partai politik yang tak lolos verifikasi faktual. Sidang atas gugatan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diajukan 17 partai itu masih berjalan.

Anggota Bawaslu, Daniel Zuchron, mengatakan bahwa tahapan awal atas gugatan itu, yakni proses mediasi antara 17 parpol dengan KPU tidak mendapatkan hasil alias gagal. Karenanya, dilanjutkan pada proses sidang pemeriksaan bukti-bukti oleh masing-masing parpol dan bukti-bukti oleh KPU.

baik parpol yang menggugat maupun KPU, kata Daniel, saling adu bukti. Pihak parpol membuktikan bahwa ia layak sebagai peserta Pemilu, sedangkan KPU membuktikan bahwa proses verifikasi faktual yang dilakukan telah sesuai dengan prosedur dan aturan perundang-undangan.

"Sekarang proses sidang pembuktian itu masih berjalan. Masing-masing masih adu pembuktian, juga mendatangkan saksi-saksi untuk memperkuat pembuktian. Kami tidak tahu apa yang akan terjadi nanti," ujar Daniel usai rapat dengan Komisi II DPR RI, di komplek MPR/DPR, Jakarta, Selasa 22 Januari 2013.

Daniel menjelaskan, sidang pemeriksaan atas 17 parpol berlangsung secara bertahap. Masing-masing memerlukan sedikitnya tiga kali sidang sampai mencapai putusan akhir. Hingga kini, masing-masing partai baru menjalani sekali sidang.

Daniel menolak berkomentar seputar perkiraan putusan mengingat proses persidangan telah berjalan. "Tidak tahu. Saya tidak tahu apa yang akan terjadi." Bawaslu hanya berusaha mengikuti prosedur dan aturan. Apa pun hasilnya nanti, itu sudah melewati ketentuan yang berlaku.

Ke-17 parpol tersebut adalah parpol yang oleh KPU dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu tahun 2014. Mereka yang tergabung dalam Aliansi Partai Politik Penegak Konstitusi itu menggugat KPU ke Bawaslu karena dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam proses verifikasi faktual. Mereka, antara lain, PKPI, PBB, Partai Kedaulatan, PDS, Partai Buruh, PPN, PKPB, Partai Nasrep, Partai SRI, Partai Kongres, Partai Republik, PKBIB, PKNU, PPPI, dan PPRN. (umi)

Deretan Negara Arab Ini ternyata Tolak Embargo ke Israel, Kok Bisa?
Syaikh Ismail Az Zaim Abu Sabaa' meninggal dunia

Syekh Abu Al Sebaa, Seorang Dermawan Penyedia Makan Gratis untuk Jemaah Umrah Meninggal Dunia

Syekh Abu Al Sebaa, sosok yang selama hampir 40 tahun telah mengabdikan hidupnya untuk menyediakan minuman panas dan makanan secara gratis untuk para jemaah di Madinah.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024